Categories: Surabaya

Tak Ingin Ada Kemiskinan Baru, Pemkot Surabaya Targetkan Seluruh Pekerja Informal Terlindungi Jaminan Sosial

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya meluncurkan Program ini merupakan kerjasama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Surabaya.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendata pekerja formal dan informal yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan tugas pemerintah untuk memastikan pekerjaan terlindungi. Pekerja di sektor informal dapat mendaftar secara mandiri, namun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial perlu ditingkatkan,” ujarnya, Sabtu (8/11).

Menurut Hebi, banyak kasus kecelakaan kerja dan kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial dapat memicu kemiskinan baru di Surabaya.

“Kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru, maka akan kita alihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan akan membentuk agen Perisai di tingkat RW untuk mensosialisasikan program ini kepada pekerja informal.

Hebi mencontohkan, pekerja seperti penjual bakso, tukang becak, satpam, petugas pengambil sampah, ibu rumah tangga, petani, nelayan, dan pedagang pasar wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Jika terjadi kecelakaan kerja, keluarga pekerja akan di-cover pendapatannya, biaya pengobatan ditanggung, dan jika pekerja meninggal, anaknya akan disekolahkan sampai kuliah,” jelas Hebi.

Hadi Purnomo dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Saat ini, 42 persen atau sekitar 613.000 pekerja di Surabaya telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“Upaya Pemkot Surabaya sangat luar biasa, dengan memberikan perlindungan kepada ketua RW dan RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta pekerja Non-ASN,” ungkap Hadi.

Ia berharap program Perisai dapat membantu pekerja formal dan informal yang tidak mampu, sehingga mereka tidak perlu khawatir lagi soal biaya perawatan jika terjadi risiko kecelakaan kerja.

“Tugas Perisai adalah memastikan usaha-usaha kecil yang tidak mampu mendapatkan haknya, sehingga jika terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

34 minutes ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

2 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

2 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

3 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

4 hours ago

This website uses cookies.