Categories: Surabaya

Tak Ingin Ada Kemiskinan Baru, Pemkot Surabaya Targetkan Seluruh Pekerja Informal Terlindungi Jaminan Sosial

METROTODAY, SURABAYA – Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya meluncurkan Program ini merupakan kerjasama dengan Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur untuk memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal di Surabaya.

Kepala Disperinaker Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk mendata pekerja formal dan informal yang belum terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan tugas pemerintah untuk memastikan pekerjaan terlindungi. Pekerja di sektor informal dapat mendaftar secara mandiri, namun kesadaran akan pentingnya jaminan sosial perlu ditingkatkan,” ujarnya, Sabtu (8/11).

Menurut Hebi, banyak kasus kecelakaan kerja dan kematian pekerja yang tidak terlindungi jaminan sosial dapat memicu kemiskinan baru di Surabaya.

“Kami tidak ingin ada angka kemiskinan baru, maka akan kita alihkan ke BPJS Ketenagakerjaan,” tegasnya.

Pemkot Surabaya bersama BPJS Ketenagakerjaan akan membentuk agen Perisai di tingkat RW untuk mensosialisasikan program ini kepada pekerja informal.

Hebi mencontohkan, pekerja seperti penjual bakso, tukang becak, satpam, petugas pengambil sampah, ibu rumah tangga, petani, nelayan, dan pedagang pasar wajib menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Manfaat BPJS Ketenagakerjaan sangat besar. Jika terjadi kecelakaan kerja, keluarga pekerja akan di-cover pendapatannya, biaya pengobatan ditanggung, dan jika pekerja meninggal, anaknya akan disekolahkan sampai kuliah,” jelas Hebi.

Hadi Purnomo dari Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan.

Saat ini, 42 persen atau sekitar 613.000 pekerja di Surabaya telah tercover BPJS Ketenagakerjaan.

“Upaya Pemkot Surabaya sangat luar biasa, dengan memberikan perlindungan kepada ketua RW dan RT, Kader Surabaya Hebat (KSH), serta pekerja Non-ASN,” ungkap Hadi.

Ia berharap program Perisai dapat membantu pekerja formal dan informal yang tidak mampu, sehingga mereka tidak perlu khawatir lagi soal biaya perawatan jika terjadi risiko kecelakaan kerja.

“Tugas Perisai adalah memastikan usaha-usaha kecil yang tidak mampu mendapatkan haknya, sehingga jika terjadi risiko kecelakaan kerja, biaya perawatan akan ditanggung sepenuhnya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

WFH Sehari dalam Sepekan Jadi Strategi Hemat Energi, Konsumsi BBM Turun 20 Persen

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi nasional. Eskalasi di Timur Tengah dengan peran antara Israel-Amerika Serikat…

1 hour ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

3 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

5 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

23 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

1 day ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

This website uses cookies.