METROTODAY, SURABAYA – Petugas gabungan dari Samapta Polrestabes Surabaya, Satreskrim, dan Polsek Wonokromo mengamankan 34 orang dalam penggerebekan sebuah hotel di Jalan Raya Ngagel, Surabaya, pada Minggu (19/10) dini hari.
Penggerebekan ini diduga terkait dengan pesta sesama jenis yang meresahkan masyarakat.
Menurut Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra puluhan orang yang diamankan diduga terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan norma kesusilaan.
“Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan sebanyak 34 orang yang berada di dalam kamar hotel. Mereka diduga tengah melakukan kegiatan tidak sesuai norma kesusilaan. Saat ini seluruhnya kami bawa ke Polrestabes Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKBP Erika.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk obat kuat yang diduga digunakan saat pesta tersebut. Bahkan, salah satu dari mereka mengaku sebagai ASN golongan 3A.
Diketahui pula bahwa para peserta pesta berasal dari berbagai kota, termasuk Malang.
Penggerebekan dilakukan setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di hotel tersebut.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapati sejumlah bukti kuat di lokasi kejadian.
“Kami masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Jika ditemukan unsur pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tuturnya.
AKBP Erika menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk komitmen untuk menjaga ketertiban umum dan nilai moralitas masyarakat Surabaya.
Operasi semacam ini akan terus dilakukan, terutama di tempat-tempat yang berpotensi menjadi lokasi praktik asusila maupun pelanggaran hukum lainnya.
Polrestabes Surabaya tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada upaya pencegahan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum. Kolaborasi antara polisi dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan beradab,” imbaunya.
Dengan penggerebekan ini, Polrestabes Surabaya berharap dapat memberikan efek jera serta menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan serupa di masa mendatang.
Polisi juga mengajak seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga kondusivitas dan moralitas sosial di Kota Pahlawan. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.