METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengimbau seluruh kepala perangkat daerah (PD), Camat, dan Lurah untuk melakukan pengawasan terhadap rumah indekos di pemukiman warga. Pengawasan terhadap kos-kosan itu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Surabaya.
Eri menyoroti soal perizinan kos-kosan yang berada di kawasan pemukiman penduduk. Dalam agenda itu, dia meminta kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Surabaya untuk membahas soal perizinan kos-kosan bersama Komisi A DPRD Surabaya.
“Kos-kosan itu tidak ada retribusinya, nanti tolong koordinasi dengan teman-teman Komisi A, terkait dengan kos-kosan,” kata Eri, saat memberikan pengarahan kepada Kepala PD, Camat, dan Lurah di Graha Sawunggaling, Rabu (24/9).
Eri juga menyampaikan, kos-kosan di Surabaya harus sesuai dengan filosofinya, yakni harus ada ibu atau bapak kos yang tinggal di satu area indekos untuk memberikan pengawasan. Menurutnya, ibu atau bapak kos itu harus bertanggung jawab memberikan pengawasan terhadap penghuni kos.
“Berarti, anak kos tadi bisa dipantau benar atau tidaknya, karena apa? Karena kosannya itu berada di pemukiman. Kalau kos itu berada di pemukiman, lalu tidak ada ibu kosnya, lihat saja pasti akan banyak tindak asusila di mana-mana,” ujarnya.
Wali Kota Eri juga berpesan kepada jajarannya, sebelum ada orang yang membangun rumah kos, harus terlebih dahulu memiliki izin kepada dua pertiga atau minimal sepertiga warga di pemukiman tersebut. Hal ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan warga di pemukiman, agar tidak terganggu dengan adanya kos-kosan tersebut.
Beda halnya jka rumah kos dibangun di lingkungan pinggir jalan raya utama. Tidak perlu izin kepada warga setempat. Karena, ketika kos-kosan itu dibangun di pinggir jalan raya, maka tidak ada warga yang terganggu dengan lalu-lalang dari penghuni kos.
Dengan demikian, mantan Kepala Bappeko Surabaya itumengajak seluruh jajarannya untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penghuni kos-kosan agar keamanan dan ketertiban di kampung dapat terus dijaga. Tidak hanya untuk menjaga keamanan dan kenyaman perkampungan, tujuan pengawasan terhadap penghuni kos juga untuk memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) memberikan intervensi secara tepat sasaran.
Terakhir, dia pun berpesan kepada jajarannya untuk terus menguatkan nilai-nilai Pancasila ke dalam program Kampung Pancasila. Tujuannya, untuk mempererat rasa gotong royong warga di perkampungan di Kota Surabaya.
“Tolong Kampung Pancasila ini dikuatkan, nilai-nilai Pancasila adalah nilai-nilai yang luhur. Maka dengan bagian-bagian itu lah (nilai Pancasila) nanti yang berhubungan dengan mengganggu (keamanan dan ketertiban) ini bisa kita hindari,” pungkasnya. (*)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.