Categories: Surabaya

Surabaya Genjot Pendidikan Anak Usia Dini, Wajib Belajar Kini Jadi 13 Tahun

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengkampanyekan Gerakan Wajib Belajar 13 Tahun yang mencakup satu tahun pra-sekolah.

Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh, menegaskan kesiapan mereka untuk bekerja sama dan memberikan solusi bagi warga.

“Kami menyadari bahwa setiap masalah memiliki penanganan yang berbeda. Untuk kasus seperti anak yang enggan sekolah, kami akan bekerja sama dengan DP3APPKB untuk melakukan pendekatan yang lebih mendalam,” kata Yusuf, Kamis (11/9).

Pemkot Surabaya juga menyediakan berbagai kanal solusi, termasuk Puspaga dan Bunda Kelurahan/Kecamatan.

“Semua OPD terkait akan berkoordinasi untuk menentukan solusi terbaik, mengingat faktor jarak sangat berpengaruh dalam pendidikan usia dini,” terangnya.

Untuk memastikan seluruh anak usia 5-6 tahun di Surabaya mendapatkan haknya, Pemkot Surabaya mengintegrasikan program ini dengan aplikasi Si Bunda. Para Bunda PAUD di tingkat kecamatan dan kelurahan bertugas melakukan pendataan dan pemetaan.

“PR kami adalah anak-anak yang belum pra-sekolah. Kami akan berikan intervensi, mencari tahu penyebabnya,” terang Ketua Bunda PAUD Kota Surabaya, Rini Indriyani.

Ia juga mengaku bahwa gerakan ini merupakan respons terhadap perkembangan zaman dan kebutuhan akan pendidikan karakter yang semakin mendesak.

“Dulu program wajib belajar 12 tahun, tapi seiring perkembangan zaman, kebutuhan akan pendidikan karakter semakin mendesak. Karena itu, ditambahkan satu tahun pra-sekolah sehingga sekarang menjadi Wajib Belajar 13 Tahun,” tutur Rini.

Menurutnya, pendidikan pra-sekolah bukan sekadar bermain, melainkan wadah esensial untuk membentuk anak yang mandiri dan berkarakter. Anak-anak yang mengikuti PAUD atau TK akan terbiasa dengan rutinitas, disiplin, berbagi, dan berinteraksi sosial.

Rini juga menceritakan bahwa ada seorang ibu yang anaknya ingin sekolah namun terkendala biaya. Dispendik Surabaya langsung berkoordinasi dengan TK Al-Amin yang memberikan pendidikan gratis.

“Kejadian ini menunjukkan adanya kolaborasi yang kuat antara pemerintah kota dan satuan pendidikan di Surabaya,” ungkapnya.

Warga yang mengalami kendala serupa disarankan untuk menghubungi Puspaga agar dapat dibantu dan diberikan solusi.

“Bantuan akan diberikan, khususnya bagi warga yang termasuk dalam kategori keluarga miskin, sehingga kami memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang layak,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Gubernur Aceh Mualem Terima Tim Relawan Unesa: Bantuan Kesehatan, Psikososial, dan Beasiswa Korban Banjir

Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…

12 minutes ago

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

1 day ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

This website uses cookies.