PUING PUING: Polsek Tegalsari yang hangua dan hancur dirusak dan dibakar massa. (Polsek Tegalsari). (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk segera memulihkan bangunan cagar budaya yang rusak akibat aksi kerusuhan massa pada beberapa waktu lalu.
Insiden yang menimpa salah satu situs di Polsek Tegalsari ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, yang langsung mengambil langkah cepat untuk mengembalikan fungsi dan nilai sejarahnya.
Eri menjelaskan bahwa Pemkot Surabaya telah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya (TACB) untuk memastikan proses pemulihan berjalan sesuai prosedur dan kaidah pelestarian.
“Kami sudah bertemu dengan tim cagar budaya. Pembangunan kembali akan berdasarkan rekomendasi dari mereka,” jelas Wali Kota Eri, Sabtu (6/9).
Ia menambahkan, bagian yang terdaftar sebagai cagar budaya adalah bangunan bunker yang berada di belakang, bukan bangunan di bagian depan yang sempat menjadi sasaran massa.
Namun, ia menekankan bahwa bagian depan tersebut juga memiliki nilai historis sebagai situs perjuangan.
“Yang di depan itu bukan bangunannya, tapi situsnya, tempat perjuangannya,” imbuhnya.
Ia juga memastikan bahwa setiap langkah pemulihan akan dilakukan dengan penuh kehati-hatian. Bangunan yang terdaftar sebagai cagar budaya akan dipertahankan bentuk aslinya.
Sementara itu, untuk bagian yang bukan bangunan cagar budaya, konsep pembangunannya akan disesuaikan dengan rekomendasi dari tim ahli.
“Ketika ada bangunan cagar budaya, maka bangunan itu harus dipertahankan. Tapi kalau yang depan bukan bangunan cagar budaya, kita harus mendapatkan rekomendasi dari tim cagar budaya dulu,” terangnya.
Menurutnya tim ahli cagar budaya adalah pihak yang paling mengerti tentang proses dan bentuk yang tepat untuk pembangunan kembali.
“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian. Kita diskusikan dengan Polrestabes dulu,” pungkasnya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.