Categories: Surabaya

Polda Jatim Tetapkan 42 Tersangka Kerusuhan di Surabaya, 9 Orang Termasuk 8 Anak-Anak Jadi Otak Pembakaran Gedung Grahadi

METROTODAY, SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan 42 tersangka terkait kerusuhan yang terjadi di Surabaya pasca-demonstrasi pada 29–31 Agustus lalu. Mereka diduga sebagai provokator, pelaku kerusuhan, pembakaran, dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa penetapan status tersangka ini didasarkan pada bukti kuat yang ditemukan selama penyidikan.

“Yang kami temukan dari hasil penyidikan memang ada dugaan, sekali lagi saya ulangi ada dugaan, upaya-upaya oleh kelompok yang berusaha untuk menciptakan kerusuhan,” katanya pada Jumat (5/9).

Dari 42 tersangka yang ditetapkan oleh Polda Jawa Timur, sembilan di antaranya ditetapkan sebagai tersangka pembakaran gedung Grahadi.

Mereka terdiri dari satu orang dewasa dan delapan anak-anak di bawah umur.

Mereka diduga merencanakan aksi kerusuhan dengan membuat dan melemparkan bom molotov ke sisi barat Gedung Negara Grahadi yang mengakibatkan kebakaran bangunan bersejarah ini.

Tersangka dewasa berinisial AEP, 20, asal Maluku yang berdomisili di Sidoarjo, berperan sebagai pembuat bom molotov. “Tersangka AEP berperan membuat bom molotov 5 buah bersama 4 tersangka di bawah umur,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Delapan pelaku lainnya yang masih anak-anak berusia antara 16 hingga 17 tahun. Mereka memiliki peran yang bervariasi. Mulai dari membeli bensin, membuat dan melempar molotov, hingga mengajak aksi perusakan.

“Mereka sepakat membuat bom molotov untuk demo di Grahadi, 30 Agustus 2025, sekitar pukul 21.00 WIB. Tersangka dan kelompoknya beraksi melempar bom dan batu ke gedung,” tambahnya.

Sementara itu, 33 tersangka lain ditetapkan oleh Polrestabes Surabaya. Enam di antaranya adalah anak-anak yang terlibat dalam pembakaran dan penjarahan di Gedung Negara Grahadi, kantor Polsek Tegalsari, 29 pos polisi, dan sejumlah fasilitas umum lainnya.

Polrestabes Surabaya mengamankan total 315 orang dalam kerusuhan tersebut, dengan hampir separuhnya adalah anak-anak.

Kombes Pol Abast juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus menelusuri keterlibatan kelompok-kelompok lain yang diduga menjadi aktor kerusuhan di Surabaya maupun daerah lain seperti di Kediri dan Tulungagung. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

24 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

1 day ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

2 days ago

This website uses cookies.