Massa membakar Pos Polisi di Jalan Raya Darmo tepatnya di depan Taman Bungkul Surabaya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Aksi demonstrasi di jalan protokol Surabaya hingga Jumat (29/8) pukul 22.00 WIB masih berlangsung mencekam.
Massa demonstran terus melakukan tindakan anarkis dengan membakar pos jaga polisi hingga merusak Mapolsek Tegalsari Surabaya.
Berdasarkan pantauan di lapangan, massa terbagi di beberapa titik, membuat petugas kepolisian kewalahan.
Setelah dipukul mundur dari Jalan Panglima Sudirman hingga ke Jalan Pemuda pada Jumat petang, massa bergerak ke arah Stasiun Surabaya Gubeng Lama. Pos polisi di samping Hotel Sahid juga menjadi sasaran perusakan.
Di depan Plaza Surabaya (Delta Plaza), massa merusak bollard di pedestrian. Di Jalan Panglima Sudirman, massa yang dipukul mundur akhirnya terkonsentrasi di Jalan Basuki Rachmat, membakar ban dan menyebabkan kemacetan total.
Massa kemudian dipukul mundur hingga ke Embong Kaliasin. Di tempat lain, massa bergerak hingga ke Raya Darmo dan Taman Bungkul, merusak pos polisi dan membakar barrier di depan taman.
Pos jaga polisi di samping Kebun Binatang Surabaya (KBS) juga dibakar, dengan satu kendaraan ikut terbakar.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, meminta massa untuk tidak merusak fasilitas umum kota. Ia menekankan bahwa perusakan fasilitas umum akan membebani anggaran pemerintah untuk perbaikan.
“Sudah jangan lagi ada yang merusak fasilitas umum, daripada dipakai untuk perbaikan lebih baik dialihkan untuk prioritas lain seperti kesehatan, pendidikan untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Irjen Pol Nanang.
Nanang juga mengklaim bahwa prosedur pengamanan telah sesuai aturan, termasuk penggunaan gas air mata dan water cannon setelah peringatan tidak diindahkan massa. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.