Categories: Surabaya

Parkir TJU Jalan Tunjungan Dihapus, Pemkot dan Polrestabes Surabaya Berantas Jukir Liar

METROTODAY, SURABAYA – Pemkot Surabaya resmi meniadakan parkir tepi jalan umum (TJU) di Jalan Tunjungan mulai 1 Agustus 2025.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari Polrestabes Surabaya untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polrestabes Surabaya, AKBP Herdiawan Arifianto, menyatakan dukungannya dalam menertibkan jukir liar dan mengembalikan fungsi jalan di kawasan Tunjungan Surabaya.

“Kami mendukung penuh kebijakan Pemkot ini. Pelarangan parkir di Jalan Tunjungan bertujuan mengembalikan fungsi jalan dan meningkatkan Kamseltibcar Lantas di Surabaya,” ujarnya, Senin (4/8).

Kebijakan ini merupakan hasil Rapat Koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kota Surabaya. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menjelaskan tujuan penataan Jalan Tunjungan adalah untuk kenyamanan pejalan kaki dan wisatawan.

DITERTIBKAN: Para jukir liar kembali ditertibkan di kawasan Tunjungan Surabaya. (Foto: Istimewa)

“Kemacetan di Jalan Tunjungan akan berkurang signifikan tanpa parkir TJU. Hal ini juga akan meningkatkan omzet para pelaku usaha dan seniman, terutama saat ada acara dan pertunjukan kesenian,” ujar Eri.

Sebagai solusi, Pemkot Surabaya menyediakan sejumlah kantong parkir resmi di sekitar Jalan Tunjungan, antara lain di gedung Siola, Tunjungan Electronic Center (TEC), Jalan Tanjung Anom, Jalan Genteng Besar, halaman kantor BPN, halaman Sentral Tunjungan/Excelso, dan halaman Pasar Tunjungan. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo.

Dishub juga aktif mensosialisasikan dan menertibkan petugas parkir tidak resmi. Pada operasi 1 Agustus 2025, empat petugas parkir liar diamankan dan diproses dengan sanksi tindak pidana ringan (tipiring) karena tidak memiliki kartu tanda anggota (KTA) resmi dan menarik tarif di luar ketentuan.

Petugas gabungan Dishub dan Satpol PP akan terus berjaga di sepanjang Jalan Tunjungan untuk mencegah praktik parkir liar.

“Kami akan menempatkan personel Dishub dan Satpol PP di sepanjang Jalan Tunjungan untuk memastikan penertiban. Kami juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pungli parkir. Tarif resmi roda dua Rp 2 ribu dan roda empat Rp 5 ribu,” ujar Trio.

Pemkot Surabaya optimistis penataan ini justru akan meningkatkan jumlah pengunjung dan wisatawan, didukung dengan berbagai acara dan pertunjukan musik yang akan digelar di sepanjang Jalan Tunjungan. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jalan di Tenggilis Mejoyo hingga Perak akan Ditinggikan, Pemkot Surabaya Target Kurangi Genangan

Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…

3 minutes ago

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

48 minutes ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

2 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

3 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

4 hours ago

This website uses cookies.