Categories: Surabaya

KPK Periksa Lima Kepala Desa di Blitar sebagai Saksi Kasus Dana Hibah di Pemprov Jatim

METROTODAY, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan keseriusannya dalam membongkar tuntas kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur tahun anggaran 2021–2022.

Terkini, lembaga antirasuah tersebut memanggil lima kepala desa atau kepala dusun sebagai saksi yang menambah panjang daftar pihak yang diperiksa dalam pusaran kasus ini.

Pemeriksaan yang berlangsung di Polresta Blitar pada Selasa (15/7) melibatkan sejumlah nama, yaitu KMD (Kepala Dusun Jeding), KTN (Kepala Desa Penataran), SPM (Kepala Desa Candirejo), YNT (Kepala Dusun Kalicilik Candirejo), dan SDK (Kepala Desa Bangsri).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memastikan pemanggilan ini sebagai bagian dari upaya KPK untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut.

Tidak hanya para kepala desa, KPK juga memanggil dua saksi dari pihak swasta berinisial BAP dan MFH.

Pemanggilan ini menyusul pemeriksaan yang telah dilakukan pada Senin (14/7) pekan ini, di mana anggota DPRD Kota Blitar, Yohan Tri Waluyo, serta empat pihak swasta berinisial PS, HU, SC, dan TH, juga dimintai keterangan.

Perkembangan kasus ini semakin menarik perhatian publik setelah KPK pada 12 Juli 2024 lalu mengumumkan penetapan 21 orang tersangka. Dari jumlah tersebut, empat orang ditetapkan sebagai penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai pemberi suap.

Rinciannya, tiga penerima suap adalah penyelenggara negara dan satu staf penyelenggara negara. Sementara itu, dari 17 pemberi suap, 15 di antaranya berasal dari pihak swasta dan dua lainnya merupakan penyelenggara negara.

Kasus ini memang terindikasi melibatkan jaringan yang luas. Pada 20 Juni 2025, KPK telah mengungkapkan bahwa pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus ini sementara waktu terjadi di sekitar delapan kabupaten di Jawa Timur.

Penyelidikan mendalam yang dilakukan KPK diharapkan dapat mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan mengembalikan kerugian negara akibat praktik korupsi ini. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

3 hours ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

4 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

5 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

5 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

13 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

16 hours ago

This website uses cookies.