Gubernur Khofifah Indar Parawansa memberikan keterangan kepada wartawan usai pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dana hibah di Pemprov Jatim. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menjalani pemeriksaan selama delapan jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mapolda Jawa Timur hari ini.
Pemeriksaan tersebut terkait kasus korupsi dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) tahun anggaran 2021/2022 dimana Khofifah diperiksa sebagai saksi.
Meskipun pemeriksaan berlangsung intensif, Khofifah menekankan komitmennya terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Saya telah memberikan penjelasan secara lengkap kepada penyidik KPK,” kata Khofifah seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (10/7).
Ia menyebut pemeriksaan ini berfokus pada proses penyaluran dana hibah. “Saya ingin menegaskan bahwa semua proses tersebut telah dilakukan sesuai prosedur dan transparan,” tegasnya.
Khofifah menjelaskan bahwa pertanyaan dari penyidik KPK sangat detail. Antara lain menanyakan seluruh alur proses penyaluran dana hibah dari tahun 2021 hingga 2024, termasuk peran dan tanggung jawab masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim.
“Banyak pertanyaan yang diajukan, karena mereka ingin memahami seluruh detail proses penyaluran dana hibah dari awal hingga akhir,” jelasnya.
Namun, ia berharap keterangan yang diberikan ke penyidik KPK bisa membuka jalan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Saya yakin semua keterangan yang saya berikan dapat membantu KPK dalam mengungkap kasus ini,” tegasnya.
Khofifah berharap keterangannya dapat memberikan gambaran yang jelas tentang mekanisme penyaluran dana hibah di Pemprov Jatim dan sekaligus menegaskan komitmennya untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan.
Ia menekankan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
“Saya berharap proses hukum dapat berjalan lancar dan memberikan keadilan bagi semua pihak. Saya juga mengajak seluruh pihak untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.