Categories: Surabaya

22 Bangunan Liar di Jalan Ketintang Permai Surabaya Dibongkar karena Alasan Ini!

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Surabaya menertibkan 22 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Ketintang Permai, Rabu (9/7). Bangunan-bangunan tersebut berdiri di atas tanah aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.

Camat Jambangan, Ahmad Yardo Wifaqo, menjelaskan penertiban ini bertujuan untuk mengembalikan aset Pemkot Surabaya dan mengembalikan fungsi fasilitas umum (fasum) di wilayah tersebut.

“Sebanyak 22 bangunan kami lakukan penataan serta pembersihan, untuk kemudian dilakukan pengamanan aset,” ujar Yardo.

Sebelum penertiban, pihak kelurahan dan kecamatan telah melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada pemilik bangunan selama lebih dari satu tahun.

“Kita sudah sampaikan, bahwa ini adalah aset pemerintah kota yang akan dikembalikan sesuai fungsinya,” terang Yardo.

Setelah penertiban dan pembersihan, lokasi tersebut akan diamankan. Hal ini penting karena di belakang area tersebut terdapat bozem penampungan air.

“Aliran air bisa dibagi, tidak hanya ke pintu Sungai Afur tetapi bisa masuk ke dalam bozem, dengan harapan tidak ada lagi genangan di wilayah ini,” imbuh Yardo.

Dalam proses penertiban, petugas Satpol PP dan Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Surabaya membantu pemilik bangunan memindahkan barang-barang yang masih dapat digunakan.

Proses penataan dan pengamanan aset Pemkot Surabaya ini ditargetkan rampung dalam tiga hari.

“Kami upayakan hari ini selesai, namun karena ada beberapa yang membersihkan secara mandiri, kami beri waktu sampai tiga hari. Kami berikan kesempatan kepada warga untuk mengemasi barangnya, namun kalau membutuhkan bantuan, kami bantu untuk angkut,” jelas Yardo.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan masif terhadap aset-aset Pemkot Surabaya.

“Kami bergerak menindaklanjuti surat permohonan bantuan penataan yang kami terima dari dinas terkait. Kegiatan monitoring ini upaya menekan potensi penyalahgunaan aset milik pemerintah kota. Kami berharap dapat memperkuat sinergi dengan perangkat wilayah setempat agar setiap indikasi pendirian bangunan liar dapat sesegera mungkin diantisipasi dan ditertibkan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

60 minutes ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

1 hour ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

2 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

3 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

3 hours ago

Rektor UINSA Dukung Upaya Kemenag, untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…

21 hours ago

This website uses cookies.