Categories: Surabaya

981 Bungkus Rokok Ilegal Disita dalam Razia Gabungan Bea Cukai dan Satpol PP di Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya bersama Bea Cukai Sidoarjo kembali menggelar operasi gabungan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Surabaya.

Operasi yang digelar pada Sabtu (5/7) ini menyasar tujuh lokasi di wilayah Surabaya Pusat dan berhasil menyita ratusan bungkus rokok ilegal.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Surabaya, Yudhistira, menjelaskan operasi ini melibatkan Kejaksaan Negeri, TNI, dan Polri.

“Operasi ini bertujuan untuk menegakkan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai dan melindungi penerimaan negara,” tegas Yudhistira.

Selain penindakan, pihaknya juga mengedukasi para penjual rokok dengan pendekatan humanis dan menempelkan stiker ‘Gempur Rokok Ilegal’ di setiap toko yang dikunjungi.

Petugas gabungan melakukan razia di kawasan jalan Tunjungan Surabaya yang ditengarai banyak peredaran rokok ilegal. (Foto: Humas Pemkot Surabaya)

“Harapan kami, kegiatan ini tidak hanya mengedukasi, tetapi juga menciptakan masyarakat yang bijak agar tidak mengkonsumsi rokok ilegal,” imbuhnya.

Sementara itu, PBC Ahli Pertama Bea Cukai Sidoarjo, Nevi Egwandini, mengungkapkan hasil operasi.

“Hari ini kami menemukan 981 bungkus rokok dari berbagai merek yang terindikasi ilegal di empat lokasi, salah satunya di Jalan Tanjung Anom,” kata Nevi.

Ia menjelaskan bahwa rokok-rokok tersebut disita karena berbagai pelanggaran cukai, seperti penggunaan pita cukai palsu, tidak dilekati pita cukai asli, salah peruntukan, atau pita cukai yang salah personalisasi.

“Barang bukti ini akan dibawa ke Kantor Bea Cukai untuk dimusnahkan,” tambahnya.

Nevi juga menegaskan komitmen Bea Cukai untuk terus berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami akan terus berusaha memberantas rokok ilegal,” pungkasnya.

Operasi gabungan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara.

Pihak berwenang berharap upaya penindakan dan edukasi ini dapat menciptakan masyarakat yang lebih sadar dan tertib dalam hal cukai. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

57 minutes ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

1 hour ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

2 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

3 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

3 hours ago

Rektor UINSA Dukung Upaya Kemenag, untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…

21 hours ago

This website uses cookies.