Fitriyah (kanan) menunjukkan rumah kos tempat ibunya Nasikah, 74, kini tinggal dan dirawat keluarganya. (Foto: Istimewa)
METROTODAY, SURABAYA – Kisah nenek Nasikah yang sempat viral di media sosial karena diduga ditelantarkan kedua anaknya di Griya Lansia Khusnul Khatimah, Malang, akhirnya menemukan titik terang.
Nenek Nasikah yang berusia 74 tahun itu kini telah kembali ke rumah keluarganya di Surabaya dan dirawat oleh anak dan keluarganya. Anak Nasikah, Fitriyah, membantah telah membuang ibunya. “Saya tidak pernah berniat menelantarkan ibu saya,” tegas Fitriyah, Rabu (2/7).
Perempuan 42 tahun itu menjelaskan bahwa keputusan membawa ibunya ke panti jompo di Malang tersebut merupakan upaya untuk mencari solusi terbaik. “Ibu saya sering keluar rumah tanpa sepengetahuan dan memaksa pulang ke rumah lama,” ungkap Fitriyah.
Kondisi rumah Fitriyah yang berukuran 4×4 meter persegi dan dihuni bersama suami, anak, dan mertuanya, membuat situasi semakin sulit.
“Dengan berat hati, saya dan kakak saya memutuskan untuk membawa Ibu ke Griya Lansia Khusnul Khatimah di Malang, berharap mendapatkan perawatan yang lebih baik,” imbuhnya.
Namun, rencana tersebut berubah setelah video yang memperlihatkan Fitriyah bersama kakaknya mengantar ibunya ke panti jompo viral di media sosial. Apalagi disertai narasi yang seolah-olah ia telah membuang orang tuanya.
Setelah video itu viral dan aksi mereka banyak mendapat kecaman netizen, kurang dari sehari, Fitriyah dan kakaknya, Sri Rahayu, langsung membawa nenek Nasikah pulang kembali ke Surabaya.
Kini, Nasikah tinggal di sebuah rumah kos sederhana yang disiapkan Fitriyah di kawasan Babatan, Kecamatan Wiyung, Surabaya, tempat ia dibesarkan. “Meskipun sederhana, ini tempat yang membuatnya bahagia,” kata Fitriyah.
Nenek Nasikah kini dirawat oleh Fitriyah, Sri Rahayu, dan dua anggota keluarga lain. Semua kebutuhan Nasikah kini ditanggung bersama-sama oleh anak-anaknya. (ahm)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.