Categories: Surabaya

15.350 Pengemudi Ojol Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan dari Pemkot Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memberikan bantuan program BPJS Ketenagakerjaan kepada 15.350 mitra pengemudi ojek online (ojol) di Surabaya.

Penyerahan bantuan secara simbolis dilakukan di Graha Sawunggaling, Selasa (1/7). Bantuan ini menyasar pengemudi dari Gojek, Grab, dan Maxim yang terdaftar sebagai warga Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menekankan pentingnya keadilan sosial dalam pembangunan kota. “Buat saya manusia lebih penting,” tegas Eri, Rabu (2/7).

“Pembangunan harus merata, tidak hanya dinikmati segelintir orang. Bantuan BPJS Ketenagakerjaan ini untuk melindungi pekerja rentan, termasuk ojol, RT/RW, kader Surabaya Hebat, dan lainnya.”

Eri juga mengungkapkan bahwa data dari riset Institute of Government and Public Affairs Universitas Gadjah Mada (UGM) dan The Prakarsa menunjukkan tingginya risiko yang dihadapi pengemudi ojol.

“Risikonya besar, terutama kecelakaan. Banyak driver ojol yang tidak punya asuransi. Di Surabaya, kita tidak perlu berdebat status pekerja online, selama Anda warga Surabaya, Pemkot akan membantu,” ujarnya.

Selain BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Surabaya juga akan memberikan bantuan Padat Karya untuk menambah penghasilan para pengemudi ojol. “Pemerintah harus hadir untuk mensejahterakan warga,” tambah Eri.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo, mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya.

“Pengemudi ojol memiliki risiko kerja yang sangat tinggi. Bantuan ini tepat sasaran dan sesuai komitmen Pak Wali Kota Eri Cahyadi,” kata Hadi. Sebelumnya, Pemkot Surabaya juga telah memberikan bantuan serupa kepada 76.000 pelayan publik.

Kepala Dinas Perindustrian dan Ketenagakerjaan (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa dana bantuan berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Pemberian bantuan ini diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 9 Tahun 2025.

Hebi menambahkan, dari 24.000 pendaftar awal, hanya 15.350 yang memenuhi kriteria setelah verifikasi data. “Pengurangan data disebabkan data ganda, usia tidak sesuai, terdaftar sebagai ASN/TNI/Polri, pendapatan di atas UMK, atau sudah meninggal,” jelas Hebi.

Penerima KUR juga tidak termasuk karena sudah memiliki BPJS Ketenagakerjaan. Pendataan lanjutan masih dilakukan untuk memastikan ketepatan sasaran bantuan.

“Kita cek ulang KTP, sesuai arahan Pak Wali, yang KTP-nya di atas tahun 2022 tidak akan menerima bantuan,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

26 minutes ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

41 minutes ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

1 hour ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

2 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

3 hours ago

Rektor UINSA Dukung Upaya Kemenag, untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…

20 hours ago

This website uses cookies.