Categories: Surabaya

Satpol PP Tertibkan PKL dan Kendaraan Parkir Liar di Trotoar Kedungdoro Surabaya

METROTODAY, SURABAYA – Fungsi trotoar di Surabaya berubah, karena kini menjadi parkir kendaraan hingga digunakan sebagai lapak pedagang kaki lima (PKL). Menyikapi hal itu, Satpol PP Kota Surabaya melakukan penertiban seperti di sepanjang Jalan Kedungdoro.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di wilayah tersebut.

“Penertiban ini kami lakukan juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan Kota Surabaya agar lebih kondusif dan tertata, serta untuk mengurangi kemacetan yang sering terjadi di sini,” jelas Zaini, Rabu (25/6).

Zaini menambahkan, pihaknya juga memindahkan beberapa mobil yang terparkir di bahu jalan.

awek

Dalam giat ini, personel Satpol PP Kota Surabaya didampingi oleh perangkat wilayah setempat dari Kecamatan Sawahan dan Kecamatan Tegalsari.

“Kami dorong karena di sepanjang jalan ini ada beberapa mobil dari pemilik usaha variasi. Kami tetap melakukan pendekatan secara humanis kepada pemilik mobil agar bersedia mengikuti aturan yang ada,” imbuhnya.

Selain itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya juga melakukan penderekan terhadap satu mobil usaha variasi yang masih terparkir di bahu jalan.

“Ada salah satu mobil yang masih terparkir di bahu jalan, sesuai kesepakatan pemilik dengan kami, maka mobil kami derek. Penderekan ini dilakukan untuk memindahkan mobil ke rumah pemilik,” ujar dia.

Zaini juga menuturkan, Satpol PP Kota Surabaya turut melakukan penertiban pada beberapa PKL di sepanjang Jalan Kedungdoro.

“Kami utamakan pendekatan persuasif, serta sosialisasi kepada para PKL bahwa berjualan di bahu jalan tidak dianjurkan. Sehingga kami minta kepada mereka untuk tidak kembali berjualan di sana,” tuturnya.

Zaini menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Kami mengimbau kepada para PKL agar tidak berjualan di bahu jalan dan di trotoar agar tidak mengganggu pengguna jalan serta dapat menaati peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

8 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

19 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

19 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

19 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

20 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

21 hours ago

This website uses cookies.