Categories: Surabaya

KPK Periksa Anggota DPRD Jatim dan DPRD Tuban Usut Kasus Korupsi Hibah Dana Pokmas

METROTODAY, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) tahun anggaran 2021-2022.

Dalam perkembangan terbaru, KPK mengungkapkan telah memeriksa dua anggota legislatif, yakni Mohammad Nasih Aschal dari DPRD Provinsi Jawa Timur dan Mohamad Abu Cholifah dari DPRD Kabupaten Tuban.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, keduanya diperiksa sebagai saksi pada Selasa (17/6), untuk didalami mengenai pengajuan dana pokmas serta tahapan-tahapan yang telah dilakukan.

“Para saksi didalami terkait dengan pengajuan dana pokmas, dan tahapan-tahapan yang dilakukan,” ujar Budi saat dikonfirmasi Antara di Jakarta, Rabu (18/6).

Selain kedua legislator tersebut, penyidik KPK juga mendalami hal yang sama saat memeriksa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Provinsi Jatim, Aryo Dwi Wiratno.

Ketiga figur ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk membongkar tuntas praktik korupsi yang merugikan keuangan negara.

Pada hari yang sama, Budi Prasetyo juga menyebutkan bahwa sejumlah saksi lain turut diperiksa untuk mendalami transaksi jual beli aset oleh tersangka dalam kasus ini.

Para saksi tersebut adalah Akhmad Lukmanul Hakim (swasta), Moh. Asyari (wiraswasta), Selvi Husianto (karyawan swasta), Fujika Senna Oktavia (ibu rumah tangga), pimpinan Liek Motor Surabaya (swasta), dan Nimas Ayu Veronica (karyawan Liek Motor).

Sebagai informasi, KPK sebelumnya telah mengumumkan penetapan 21 orang tersangka pada tanggal 12 Juli 2024 dalam pengembangan penyidikan kasus dana hibah Provinsi Jatim ini.

Dari 21 tersangka tersebut, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka penerima suap, di mana tiga merupakan penyelenggara negara dan satu adalah staf dari penyelenggara negara.

Sementara itu, 17 tersangka lainnya merupakan pemberi suap, yang terdiri dari 15 pihak swasta dan dua penyelenggara negara.

Kasus ini menjadi perhatian serius KPK mengingat besarnya potensi kerugian negara dan dampaknya terhadap pembangunan di Jawa Timur. Penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat dan menyeret mereka ke meja hijau. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

53 minutes ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

1 hour ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

1 hour ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

3 hours ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

3 hours ago

Rektor UINSA Dukung Upaya Kemenag, untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…

20 hours ago

This website uses cookies.