Categories: Surabaya

Mantan Direktur Polinema Ajukan Praperadilan, Bantah Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Rp 42 M

METROTODAY, SURABAYA – Awan Setiawan, mantan Direktur Politeknik Negeri Malang (Polinema) periode 2017-2021, akan mengajukan gugatan praperadilan atas penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim).

Hal ini diungkapkan kuasa hukumnya, Didik Lestariyono, Sabtu (14/6).

Didik menilai penetapan tersangka kliennya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk perluasan kampus Polinema cacat prosedur.

“Penetapan tersangka seharusnya berdasarkan hasil audit kerugian negara dari lembaga independen seperti BPKP, bukan hanya dari inspektorat,” tegas Didik saat dikonfirmasi.

Ia mempertanyakan angka kerugian negara sebesar Rp42 miliar yang diklaim oleh Kejati Jatim.

“Kejaksaan menyebut kerugian negara mencapai Rp42 miliar, tetapi hingga kini belum ada audit resmi yang menunjukkan angka tersebut. Ini yang akan kami uji melalui praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya,” tambahnya.

Didik menjelaskan, tim kuasa hukum tengah menyiapkan draf gugatan praperadilan dan akan segera mengajukannya ke PN Surabaya karena lokus delik berada di Surabaya.

Menanggapi rencana praperadilan tersebut, Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto, menyatakan, “Kami menghormati langkah kuasa hukum Awan Setiawan. Itu hak hukum yang diatur dalam KUHAP dan sesuai putusan Mahkamah Konstitusi (MK).”

Windhu menegaskan penyidik telah memiliki bukti cukup untuk menetapkan Awan Setiawan sebagai tersangka.

“Penetapan tersangka sudah sesuai prosedur hukum acara. Penyidik bekerja berdasarkan bukti yang sah,” tuturnya.

Sebagai informasi, Awan Setiawan ditetapkan sebagai tersangka bersama Hadi Setiawan, pemilik lahan yang diduga berkolusi dalam proses pengadaan tanah untuk perluasan kampus Polinema.

Proyek tersebut diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp42 miliar. Perkembangan kasus ini akan terus dipantau. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

53 minutes ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

1 hour ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

2 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

3 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

10 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

14 hours ago

This website uses cookies.