Categories: Surabaya

Wali Kota Surabaya Cak Eri Segel Minimarket Mokong yang Masih Gunakan Jukir Liar

METROTODAY, SURABAYA – Petugas Satpol PP Kota Surabaya menyegel sejumlah minimarket di Surabaya, Jawa Timur. Penyegelan ini dilakukan karena minimarket tersebut masih mempekerjakan juru parkir (jukir) liar, meskipun praktik ini sudah dilarang oleh pemerintah.

Penyegelan terjadi saat Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa minimarket pada Selasa (10/6). Eri mengunjungi tiga minimarket; satu di pusat kota dan dua lainnya di Surabaya Timur.

Dari tiga minimarket yang disidak, dua minimarket di Jalan Dr. Dharmahusaha disegel karena kedapatan masih menggunakan jukir liar.

Kedua minimarket tersebut tampak diberi gembok dan garis polisi berwarna kuning.

Cak Eri yang akrab disapa menjelaskan penyegelan sebagai langkah tegas Pemkot Surabaya dalam memberantas jukir liar.

Minimarket sebelumnya sudah diingatkan untuk menyediakan rompi khusus bagi petugas parkir resmi. Namun, beberapa minimarket mengabaikan peringatan ini, sehingga jukir liar masih berkeliaran.

“Saya sudah sampaikan ke semua tempat usaha, terutama yang sudah mencantumkan tulisan ‘bebas parkir’. Saya minta mereka menyediakan lahan parkir, dan petugas parkirnya terserah, asalkan mereka mengenakan rompi dari tempat usaha tersebut,” jelasnya.

Petugas Satpol PP Surabaya menyegel minimarket di Jalan Mojo Surabaya. (Foto: Ahmad S./Metrotoday)

Rompi khusus ini menandai petugas parkir resmi dan bertuliskan ‘Parkir Gratis’, sehingga mereka tidak boleh meminta bayaran.

“Saya minta setiap minimarket memberikan asuransi kepada jukirnya dan menyeragamkan mereka, agar masyarakat tidak lagi membayar karena sudah tahu parkirnya gratis,” tambahnya.

Karena kedua minimarket yang disidak tidak memiliki jukir resmi, maka tempat parkirnya disegel. Eri menegaskan, yang disegel sebenarnya hanya area parkir, tetapi karena area parkir disegel, minimarket pun ikut tertutup.

“Penutupan minimarket ini terjadi karena saya tidak menyegel tempat usahanya, melainkan area parkirnya. Tanpa parkir, orang tidak mungkin mau belanja,” ujarnya.

Penyegelan baru akan dibuka jika minimarket tersebut telah menyediakan jukir resmi dengan rompi khusus. “Minimarket boleh beroperasi kembali jika sudah ada petugas parkir resminya,” pungkasnya. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jalan di Tenggilis Mejoyo hingga Perak akan Ditinggikan, Pemkot Surabaya Target Kurangi Genangan

Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…

1 hour ago

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

2 hours ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

3 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

3 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

4 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

5 hours ago

This website uses cookies.