METROTODAY, SURABAYA – Fenomena anak-anak di kota besar seperti Surabaya rentan terhadap perilaku berisiko seperti begadang, kecanduan game, kesulitan menerima nasihat orang tua, hingga bolos sekolah. Kondisi ini bukan sekadar kenakalan biasa, melainkan cerminan dari kebutuhan mendesak akan intervensi untuk masa depan mereka.
Menjawab tantangan tersebut, Pemkot Surabaya menghadirkan Rumah Ilmu Arek Suroboyo (RIAS), sebuah solusi terintegrasi untuk menyelamatkan dan membimbing generasi penerus.
Menurut pengurus Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur sekaligus pemerhati kebijakan sosial, M. Isa Ansori, situasi ini adalah tantangan bagi kehadiran negara dalam menjamin hak tumbuh kembang setiap anak.
Inisiatif proaktif sangatlah penting agar mereka dapat berkembang dalam lingkungan yang positif dan terlindungi dari potensi risiko sosial.
“RIAS, yang terintegrasi dengan Kampung Anak Negeri dan Asrama Bibit Unggul, hadir sebagai fasilitas komprehensif. Di sini, anak-anak bermasalah mendapatkan pendampingan sosial, pendidikan karakter, keterampilan hidup, hingga terapi psikososial intensif. Ini bukan sekadar tempat tinggal sementara, melainkan sebuah model penanganan terpadu yang dirancang untuk membentuk kembali karakter dan masa depan mereka,” kata Isa, Senin (9/6).
Ia menegaskan, RIAS perlu dioptimalkan melalui pendekatan proaktif. Untuk itu, ia meminta Pemkot Surabaya, bersama RT, RW, Kader Surabaya Hebat (KSH), dan tokoh masyarakat, untuk aktif menelusuri keberadaan anak-anak yang membutuhkan perhatian khusus di pelosok kota.
Tak hanya itu saja, ia juga meminta sosialisasi layanan call center khusus terus digencarkan, seperti melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Pusapaga) atau Layanan SAPA 129 (Sahabat Perempuan dan Anak).
Tujuannya agar masyarakat dan orang tua dapat dengan mudah melaporkan kesulitan dalam mengelola anak-anak mereka.
“Langkah jemput bola ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menyelamatkan anak-anak yang telah kehilangan arah,” tegasnya.
Isa Ansori juga menekankan bahwa pemerintah tidak boleh ragu untuk menempatkan anak-anak ini di asrama demi menyelamatkan mereka dan meringankan beban keluarga.
“Tindakan ini bukan penghukuman. Ini adalah intervensi penuh cinta dan tanggung jawab negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 21, yang mewajibkan negara memberikan perlindungan khusus kepada anak yang mengalami masalah sosial,” jelasnya.
Surabaya telah memulai langkah berani ini. Kini, tantangannya adalah memastikan pendekatan ini terus diperkuat. Ia berharap anggaran diperbesar, jumlah pengasuh ditambah, standar pembinaan ditingkatkan, dan jangkauan program diperluas ke seluruh kota.
“Di tengah tantangan zaman, menyelamatkan satu anak dari kehancuran adalah menyelamatkan generasi. Surabaya tidak hanya sedang membangun trotoar, jalan, dan gedung. Surabaya sedang membangun peradaban dan RIAS menjadi salah satu fondasi pentingnya,” pungkasnya. (ahm)
Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…
Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
This website uses cookies.