Categories: Surabaya

Ribuan Buruh PT Pakerin Demo di PN Surabaya, Tolak PHK Massal Akibat PKPU

METROTODAY, SURABAYA – Ribuan buruh PT Pakerin kembali menggelar aksi demonstrasi di halaman Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu (4/6).

Aksi ini merupakan buntut dari pengajuan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh salah satu kreditur dan PT Pakerin sendiri kepada Pengadilan Niaga PN Surabaya.

Para buruh khawatir akan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) massal dan kehilangan hak pesangon jika perusahaan dinyatakan pailit.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Jazuli, menjelaskan bahwa aksi ini dilatarbelakangi kekhawatiran akan nasib para pekerja.

“Informasi yang kami terima, PT Pakerin memiliki utang kepada Sentra Asia sekitar Rp 3,8 miliar dan PT Sinar Batu Rasa Prima sekitar Rp 13,8 miliar,” ungkap Jazuli.

Ia menambahkan bahwa terdapat sekitar 2.000 buruh yang terancam PHK dan kehilangan hak pesangon sesuai masa kerja, mengingat Undang-Undang Cipta Kerja memungkinkan pemecatan karyawan dalam kondisi PKPU.

Jazuli menyayangkan langkah yang diambil oleh perusahaan dan kreditur. “Janganlah menyelamatkan satu piring, tapi terus mengorbankan nasi satu bakul,” tegasnya.

“Ayo pandang masalah ini dengan penuh kebijaksanaan. Mari berdiskusi dan menyelesaikan masalah ini bersama-sama,” imbuhnya.

Ia juga meminta agar pihak pengadilan dan perusahaan mempertimbangkan nasib para pekerja yang telah mengabdi selama puluhan tahun.

Para demonstran berharap PN Surabaya dapat mendengarkan keluhan mereka dan tidak hanya melihat perkara dari sudut pandang kreditur saja.

“Kedudukan buruh juga sangat penting. Mereka rata-rata telah bekerja selama puluhan tahun dan berkontribusi besar terhadap perusahaan,” kata salah satu perwakilan buruh.

Lebih lanjut, Jazuli mengungkapkan informasi yang ia peroleh terkait kondisi keuangan PT Pakerin.

“Sebenarnya, tanpa ada PKPU, PT Pakerin mampu membayar utangnya. Tabungannya saja di Bank Prima ada sekitar Rp 1 triliun,” ujarnya.

Pernyataan ini semakin memperkuat tuntutan para buruh agar pihak pengadilan dan perusahaan mencari solusi yang lebih adil dan melindungi hak-hak pekerja. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Jalan di Tenggilis Mejoyo hingga Perak akan Ditinggikan, Pemkot Surabaya Target Kurangi Genangan

Pemkot Surabaya berencana melanjutkan peningkatan kualitas jalan di sejumlah titik yang berpotensi mengalami genangan saat…

55 minutes ago

Modus Jual Sembako Murah, Puluhan Ibu Rumah Tangga di Surabaya Tertipu Hingga Setengah Miliar Rupiah

Puluhan ibu rumah tangga (emak-emak) di Surabaya menjadi korban dugaan penipuan jual beli sembako fiktif.…

2 hours ago

Jurnalis Surabaya dan Sidoarjo Belajar AI Bareng iSTTS

Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…

3 hours ago

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

3 hours ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

3 hours ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

5 hours ago

This website uses cookies.