Categories: Surabaya

Polisi Selidiki Pelaku Perusakan Properti saat Unjuk Rasa di Depan Grahadi

METROTODAY, SURABAYA – Polrestabes Surabaya akan menyelidiki kasus perusakan sejumlah properti milik pemerintah usai unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) TNI di Jalan Gubernur Suryo, depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, yang berlangsung ricuh, Senin (24/3).

Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi mengatakan, sejumlah aset yang dirusak massa pendemo antara lain tiang bendera, kamera CCTV, dan gapura Marhaban Ramadhan di timur Gedung Grahadi yang dibakar.

“Terlihat oleh pandangan mata yang dirusak oleh kelompok tadi tiang bendera milik Pemprov Jatim sekitar empat sampai lima buah, kemudian CCTV dua buah milik Pemkot Surabaya di pedestrian Jalan Gubernur Suryo juga dirusak,” kata AKP Rina Shanty Dewi, kepada Antara, Senin (24/3).

Hingga saat ini, lanjutnya, masih dilakukan penyelidikan siapa saja yang melakukan tindakan perusakan terhadap properti milik pemda tersebut.

Rina menjelaskan, sebelum aksi unjuk rasa, pihaknya sudah mengimbau mahasiswa untuk tidak melakukan aksi berlebihan serta menggunakan pita sebagai penanda untuk membedakan massa aksi dan bukan.

Pihaknya menyayangkan ada oknum yang sampai melakukan perusakan properti milik pemda, karena hal itu menimbulkan kesan negatif.

Ia menjelaskan, aksi demo hanya dapat dilakukan pada tempat dan waktu tertentu. Jika di tempat terbuka antara pukul 06.00 hingga 18.00 waktu setempat, kemudian di tempat tertutup antara pukul 06.00 hingga 22.00 waktu setempat.

“Kami apresiasi sekali untuk mahasiswa yang sudah pulang dan tetap mengedepankan aturan, untuk yang belum balik apakah itu dari mahasiswa apa bukan, kami belum bisa mengidentifikasi nanti lihat ke depannya,” ujarnya.

Sebanyak 1.128 personel dari Polrestabes Surabaya dibantu Polda Jawa Timur dikerahkan untuk mengamankan aksi menyikapi Undang-Undang (UU) TNI tersebut.

Massa dikawal kepolisian mulai pukul 13.25 WIB dari tempat titik kumpul di Jalan Basuki Rahmat menuju Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo Surabaya.

Namun aksi memanas saat massa melempar botol air mineral yang diikuti oleh pengunjuk rasa lain ke arah polisi yang berjaga di pintu gerbang masuk Gedung Negara Grahadi Surabaya sekitar pukul 16.25 WIB

Tak hanya membongkar pembatas kawat berduri, pengunjuk rasa juga merusak gapura berdesain Ramadhan di pintu timur, serta mengambil tiang dan bendera panjang milik Pemprov Jatim yang terpasang di depan halaman Gedung Negara Grahadi.

Selain itu, dua CCTV milik Pemkot Surabaya yang terpasang di tiang pedestrian Jalan Gubernur Suryo, tepatnya di depan Taman Apsari dan kantor Pos juga turut dirusak. (*)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

8 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

19 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

19 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

19 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

20 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

21 hours ago

This website uses cookies.