Categories: Sidoarjo

Apel Akbar 2026, Ribuan ASN Sidoarjo Teguhkan Komitmen Bangun Daerah

METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan publik. Tugas yang dijalankan bukan sekadar rutinitas, melainkan menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Subandi di hadapan ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam apel akbar di Parkir Timur GOR Sidoarjo pada Senin (12/1/2026). ”Ingatlah, setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah pahala sekaligus prestasi kita bersama,” ujar Subandi.

Apel akbar yang dihadiri seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen para ASN dalam membangun Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik ke depannya. Sekaligus tanda dimulainya langkah baru di tahun 2026.

Bupati Subandi menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan memberikan karya terbaik bagi bangsa, khususnya bagi masyarakat Sidoarjo. Dia juga meminta agar tahun ini dijadikan momentum untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja melalui semangat kebersamaan. Target utamanya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Apel Akbar yang diikuti ribuan ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo pada Senin (12/1/2026). (Kominfo)

Subandi mengingatkan bahwa ASN Sidoarjo harus menjadi garda terdepan pembawa perubahan. Menurutnya, bekerja tidak hanya mengandalkan fisik, tetapi juga harus disertai dengan hati dan empati yang tinggi.

”Sidoarjo adalah rumah kita. Kekuatan terbesar ASN adalah kebersamaan. Kita harus mampu membangun budaya kerja yang berintegritas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kokoh,” tambahnya.

Terkait dinamika organisasi, Bupati Subandi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari rotasi pegawai berbasis kompetensi. Hal itu dilakukan untuk terus memacu kinerja ASN di berbagai lini.

Rotasi tersebut adalah wujud nyata penerapan sistem merit yang adil dan transparan. Promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi serta kinerja. Langkah itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (red/MT)

Naufal

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

5 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

5 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

5 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

7 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.