Categories: Sidoarjo

Apel Akbar 2026, Ribuan ASN Sidoarjo Teguhkan Komitmen Bangun Daerah

METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan publik. Tugas yang dijalankan bukan sekadar rutinitas, melainkan menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Subandi di hadapan ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam apel akbar di Parkir Timur GOR Sidoarjo pada Senin (12/1/2026). ”Ingatlah, setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah pahala sekaligus prestasi kita bersama,” ujar Subandi.

Apel akbar yang dihadiri seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen para ASN dalam membangun Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik ke depannya. Sekaligus tanda dimulainya langkah baru di tahun 2026.

Bupati Subandi menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan memberikan karya terbaik bagi bangsa, khususnya bagi masyarakat Sidoarjo. Dia juga meminta agar tahun ini dijadikan momentum untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja melalui semangat kebersamaan. Target utamanya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Apel Akbar yang diikuti ribuan ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo pada Senin (12/1/2026). (Kominfo)

Subandi mengingatkan bahwa ASN Sidoarjo harus menjadi garda terdepan pembawa perubahan. Menurutnya, bekerja tidak hanya mengandalkan fisik, tetapi juga harus disertai dengan hati dan empati yang tinggi.

”Sidoarjo adalah rumah kita. Kekuatan terbesar ASN adalah kebersamaan. Kita harus mampu membangun budaya kerja yang berintegritas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kokoh,” tambahnya.

Terkait dinamika organisasi, Bupati Subandi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari rotasi pegawai berbasis kompetensi. Hal itu dilakukan untuk terus memacu kinerja ASN di berbagai lini.

Rotasi tersebut adalah wujud nyata penerapan sistem merit yang adil dan transparan. Promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi serta kinerja. Langkah itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (red/MT)

Naufal

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

8 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

19 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

19 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

19 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

20 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

21 hours ago

This website uses cookies.