Bupati Sidoarjo Subandi berbincang dengan ASN setelah apel akbar di Parkir Timur GOR Sidoarjo. (Kominfo)
METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan publik. Tugas yang dijalankan bukan sekadar rutinitas, melainkan menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima bagi masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan Subandi di hadapan ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam apel akbar di Parkir Timur GOR Sidoarjo pada Senin (12/1/2026). ”Ingatlah, setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah pahala sekaligus prestasi kita bersama,” ujar Subandi.
Apel akbar yang dihadiri seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen para ASN dalam membangun Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik ke depannya. Sekaligus tanda dimulainya langkah baru di tahun 2026.
Bupati Subandi menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan memberikan karya terbaik bagi bangsa, khususnya bagi masyarakat Sidoarjo. Dia juga meminta agar tahun ini dijadikan momentum untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja melalui semangat kebersamaan. Target utamanya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Subandi mengingatkan bahwa ASN Sidoarjo harus menjadi garda terdepan pembawa perubahan. Menurutnya, bekerja tidak hanya mengandalkan fisik, tetapi juga harus disertai dengan hati dan empati yang tinggi.
”Sidoarjo adalah rumah kita. Kekuatan terbesar ASN adalah kebersamaan. Kita harus mampu membangun budaya kerja yang berintegritas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kokoh,” tambahnya.
Terkait dinamika organisasi, Bupati Subandi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari rotasi pegawai berbasis kompetensi. Hal itu dilakukan untuk terus memacu kinerja ASN di berbagai lini.
Rotasi tersebut adalah wujud nyata penerapan sistem merit yang adil dan transparan. Promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi serta kinerja. Langkah itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (red/MT)
Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…
Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…
Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…
Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…
Cukup mudah menjangkau Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ruas Jalan Tol Waru—Juanda,…
”Kelak, Tambaksumur akan jadi ramai seperti Ampel. Orang akan datang ke sini dulu sebelum ke…
This website uses cookies.