Categories: Sidoarjo

Apel Akbar 2026, Ribuan ASN Sidoarjo Teguhkan Komitmen Bangun Daerah

METROTODAY, SIDOARJO – Bupati Sidoarjo Subandi menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) adalah pelayan publik. Tugas yang dijalankan bukan sekadar rutinitas, melainkan menghadirkan solusi, inovasi, dan pelayanan prima bagi masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Subandi di hadapan ribuan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam apel akbar di Parkir Timur GOR Sidoarjo pada Senin (12/1/2026). ”Ingatlah, setiap senyum warga yang terlayani dengan baik adalah pahala sekaligus prestasi kita bersama,” ujar Subandi.

Apel akbar yang dihadiri seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut menjadi momentum untuk meneguhkan kembali komitmen para ASN dalam membangun Kabupaten Sidoarjo menjadi lebih baik ke depannya. Sekaligus tanda dimulainya langkah baru di tahun 2026.

Bupati Subandi menekankan pentingnya memperkuat persatuan dan memberikan karya terbaik bagi bangsa, khususnya bagi masyarakat Sidoarjo. Dia juga meminta agar tahun ini dijadikan momentum untuk meningkatkan disiplin dan etos kerja melalui semangat kebersamaan. Target utamanya adalah menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Apel Akbar yang diikuti ribuan ASN di lingkungan Pemkab Sidoarjo pada Senin (12/1/2026). (Kominfo)

Subandi mengingatkan bahwa ASN Sidoarjo harus menjadi garda terdepan pembawa perubahan. Menurutnya, bekerja tidak hanya mengandalkan fisik, tetapi juga harus disertai dengan hati dan empati yang tinggi.

”Sidoarjo adalah rumah kita. Kekuatan terbesar ASN adalah kebersamaan. Kita harus mampu membangun budaya kerja yang berintegritas agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kokoh,” tambahnya.

Terkait dinamika organisasi, Bupati Subandi menjelaskan bahwa pelantikan pejabat yang baru saja dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sidoarjo merupakan bagian dari rotasi pegawai berbasis kompetensi. Hal itu dilakukan untuk terus memacu kinerja ASN di berbagai lini.

Rotasi tersebut adalah wujud nyata penerapan sistem merit yang adil dan transparan. Promosi dan penempatan jabatan didasarkan pada kualifikasi serta kinerja. Langkah itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip yang diatur dalam UU No 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara. (red/MT)

Naufal

Recent Posts

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

1 hour ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

20 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

22 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

23 hours ago

Mobil Innova Zenix Ditumpangi Dua Lansia Terguling Tabrak Tiang Lampu dan Pohon

Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…

23 hours ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Ziarah dengan Paket Lengkap (2)

Cukup mudah menjangkau Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ruas Jalan Tol Waru—Juanda,…

1 day ago

This website uses cookies.