Categories: Sidoarjo

Sidoarjo Geber Pilkades Serentak 2026, Lihat Jadwal dan Tahapannya

METROTODAY, SIDOARJO – Pesta demokrasi desa bakal berlangsung meriah. Ada 80 desa yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 di Kabupaten Sidoarjo. Kades-Kades baru yang terpilih ditetapkan pada Mei atau Juni 2026.

Pembahasan agenda demokrasi Pilkades Serentak 2026 itu berlangsung di Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo pada Senin (3 November 2025). Berita acaranya pun telah disepakati. Masing-masing oleh Bupati Sidoarjo Subandi, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing, Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Zaidar Rasepta, serta 0816/Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo.

Bagaimana jadwal pelaksanannya? Tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 dimulai dengan masa persiapan pada 1 Desember 2025 hingga 13 Januari 2026.

Tahap pencalonan berlangsung 14 Januari hingga 23 April 2026. Pelaksanaan pemungutan suara pada 24 Mei 2026 hingga Kades baru terpilih. Setelah itu, hasil Pilkades Serentak 2026 ditetapkan pada 24 Mei hingga 29 Juni 2026.

Bupati Subandi menegaskan, Pemkab Sidoarjo bersama Forkopimda Sidoarjo berkomitmen menjaga pelaksanaan Pilkades Serentak 2026 agar berjalan aman dan lancar. Pilkades 2026 diharapkan menjadi contoh pelaksanaan demokrasi yang sehat dan damai.

”Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Forkopimda siap memastikan setiap tahapan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” kata Bupati Subandi saat memberikan arahan pada rapat Pilkades Serentak 2026 di Ops Room Kantor Bupati Sidoarjo pada Senin (3 November 2026)

Bupati Subandi menambahkan, sinergi seluruh pihak sangat penting untuk menjaga stabilitas daerah selama proses Pilkades 2026 berjalan. Pilkades bukan sekadar ajang memilih pemimpin desa, tetapi momentum untuk memperkuat kebersamaan dan partisipasi masyarakat dalam membangun Sidoarjo dari tingkat desa.

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Christian Tobing memastikan seluruh tahapan Pilkades 2026 akan berlangsung kondusif. Polrestabes akan menjaga stabilitas keamanan, ketertiban, serta pelayanan kepada masyarakat.

”Kami siap melakukan pengamanan pada saat Pilkades Serentak 2026 mendatang,” tegasnya.

Bagaimana bila terjadi hanya satu calon yang mendaftar? Rapat berbagai pihak itu menyepakati pelaksanaan pilkades di desa itu akan ditunda hingga terbitnya peraturan pelaksanaan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. (MT)

Eros Muhammad

Recent Posts

Atasi Banjir di Surabaya Selatan, Pemkot Fokus Penyambungan Saluran dan Penyamaan Ketinggian Air

Penanganan banjir di wilayah Surabaya Selatan dilakukan dengan pendekatan yang menyeluruh. Pemerintah kota menitikberatkan pada…

6 hours ago

Anas Karno Resmi Jabat Sekretaris Komisi A Bidang Pemerintahan DPRD Kota Surabaya

Anas Karno ditetapkan sebagai Sekretaris Komisi A DPRD Kota Surabaya dalam rapat paripurna yang digelar…

6 hours ago

Gantikan Adi Sutarwijono, Syaifuddin Zuhri Dilantik sebagai Ketua DPRD Surabaya, Fokus Optimalisasi Pendapatan Daerah

Syaifuddin Zuhri resmi dilantik dan mengucap sumpah jabatan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

6 hours ago

Kelihaian Perempuan Mengubah Diam Menjadi Emas

KALIMAT yang diucapkan belum sepenuhnya tuntas. Tapi, air matanya sudah tumpah membasahi pipi. Ia tak…

8 hours ago

Pakar: Pengelolaan Budaya Surabaya Dinilai Masih Fase Transisi

Penyediaan ruang publik serta transformasi lembaga kesenian menjadi lembaga kebudayaan dinilai sebagai langkah positif menuju…

1 day ago

KAI Uji Coba Biodiesel B50 di KA Sembrani, Performa Tetap Optimal di Jalur Surabaya – Jakarta

PT KAI melakukan terobosan baru dengan menggelar uji coba perdana penggunaan bahan bakar Biodiesel B50…

1 day ago

This website uses cookies.