Categories: Sidoarjo

PKDI Sidoarjo Sambangi Kejari, Kajari Ingatkan Kades Hindari Korupsi dan Jaga Amanah

METROTODAY, SIDOARJO – Pengurus Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Sidoarjo melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo pada Kamis 14 Agustus 2025 kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Kejari Zaidar Rasepta mengajak para kepala desa untuk menjauhi praktik korupsi, menjaga amanah, dan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat.

Turut mendampingi Kajari, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) John Franky Yanafia Ariandi, dan Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Hadi Sucipto.

Suasana pertemuan berlangsung hangat dan tanpa sekat, diikuti puluhan kades anggota PKDI yang hadir untuk berdialog santai bersama pimpinan Korps Adhyaksa Kota Delta tersebut.

Kajari Sidoarjo menegaskan pentingnya sinergi antara kejaksaan dan kepala desa (Kades) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik.

Ia mengajak seluruh kepala desa menghindari perbuatan tercela yang berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi.

“Jaga amanah dan cintai masyarakat. Ciptakan desa bebas korupsi melalui program pemerintah yang memberdayakan warga desa. Kepala desa harus optimis mampu menjalankan pemerintahan dengan baik,” pesan Zaidar.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PKDI Sidoarjo, Budiono, mengucapkan selamat datang dan bertugas kepada Kajari Zaidar Rasepta di Bumi Jenggolo.

Ia menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ini selain untuk silaturahmi, juga meminta bimbingan hukum secara berkelanjutan agar para kades memahami aturan dan terhindar dari masalah hukum.

“Kami ingin ke depan tidak ada lagi rekan-rekan kades yang mendapat ‘surat cinta’ dari Kejari. Dengan bimbingan yang tepat, kami bisa bekerja sesuai aturan,” ujar Budiono.

Budiono juga menyoroti bahwa kasus-kasus yang marak di Sidoarjo umumnya disebabkan unsur kesengajaan dari pelaku, bukan sekadar kesalahan administrasi.

Ia menambahkan, banyak laporan yang masuk ke Kejari namun harus dipilah antara yang murni bermasalah dan yang sarat unsur politik.

“Kejaksaan terbuka untuk berdiskusi dan memberikan arahan. Ini demi mencegah kepala desa terjerumus ke permasalahan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (mt)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

3 hours ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

3 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

4 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

4 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

12 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

16 hours ago

This website uses cookies.