Categories: Nasional

Mahasiswa Unud Meninggal Dunia Lompat dari Lantai 2 Kampus, Dugaan Bullying Jadi Sorotan Publik

METROTODAY, SIDOARJO – Kasus kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud) berinisial TAS menjadi sorotan publik setelah diduga kuat berkaitan dengan tindakan perundungan atau bullying di lingkungan kampus.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 15 Oktober 2025, setelah melompat dari lantai dua gedung FISIP Unud di kawasan Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

Viral di media sosial, dugaan perundungan terhadap korban mencuat setelah beredar tangkapan layar percakapan grup WhatsApp yang disebut-sebut beranggotakan teman-teman satu fakultas korban.

Dalam tangkapan layar tersebut, muncul sejumlah pernyataan yang dinilai tidak pantas dan nirempati terhadap meninggalnya TAS. Salah satu percakapan menyebut, “Nanggung banget kok bunuh diri dari lantai 2 yak,” yang kemudian ditanggapi anggota lain dengan kata “Asli.”

Ada pula percakapan lain yang membahas soal biaya peti jenazah dan pengiriman kargo, seperti, “Cargo sekarang mahal, baru dia main gila,” serta, “Baru peti harga udah jutaan, apalagi cargo pesawat sekitar 30 juta lenyap.”

Ucapan-ucapan ini memicu kemarahan publik dan dianggap mencerminkan sikap yang merendahkan empati terhadap korban.

Korban TAS diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat, dan merupakan mahasiswa aktif di FISIP Unud. Setelah tangkapan layar itu viral di media sosial, pihak kampus akhirnya memberikan klarifikasi resmi.

Melalui unggahan resmi di akun @univ.udayana, pihak Universitas Udayana membenarkan bahwa percakapan dalam tangkapan layar tersebut benar dilakukan oleh mahasiswa Unud.
Namun, pihak kampus menegaskan bahwa percakapan tersebut terjadi setelah korban meninggal dunia, bukan sebelumnya.

“Dapat dipastikan bahwa isi percakapan tersebut terjadi setelah almarhum meninggal dunia, bukan sebelum peristiwa yang menimpa almarhum,” tulis pernyataan resmi Unud.

Unud juga menegaskan bahwa isi percakapan itu tidak berkaitan langsung dengan penyebab kematian korban.

“Ucapan-ucapan nirempati yang beredar di media sosial tidak berkaitan atau menjadi penyebab almarhum menjatuhkan diri dari lantai atas gedung FISIP,” demikian pernyataan pihak kampus.

Meski begitu, pihak universitas tetap mengambil langkah tegas. Rektor Universitas Udayana menugaskan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) untuk melakukan penyelidikan terhadap para mahasiswa yang terlibat dalam percakapan tersebut.

Unud juga menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas jika terbukti ada tindakan kekerasan, perundungan, atau pelanggaran etika akademik.

“Universitas Udayana mengecam keras segala bentuk ucapan, komentar, maupun tindakan nir-empati dan kekerasan verbal, baik di dunia nyata maupun di ruang digital,” tegas pernyataan resmi kampus.

Pengurus Himapol Diberhentikan, BEM Kawal Proses

Kasus ini turut berdampak pada struktur organisasi mahasiswa. Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik (Himapol FISIP Unud 2025) resmi memberhentikan empat pengurus yang diduga terlibat dalam percakapan grup tersebut.

Surat pemberhentian ditandatangani oleh Ketua Umum Himapol FISIP Unud 2025, Pande Made Estu Prajanaya, tertanggal 16 Oktober 2025.

Mereka adalah Vito Simanungkalit (Wakil Kepala Departemen Eksternal), Muhammad Riyadh Alvitto Satriyaji Pratama (Kepala Departemen Kajian, Aksi, Strategis, dan Pendidikan), Maria Victoria Viyata Mayos (Kepala Departemen Eksternal), dan Anak Agung Ngurah Nanda Budiadnyana (Wakil Ketua Departemen Minat dan Bakat).

Selain itu, dua anggota BEM Fakultas Kelautan dan Perikanan Unud juga turut diberhentikan karena diduga ikut dalam percakapan tersebut, yakni Jonathan Handika Putra dan Putu Ryan Abel Perdana Tirta.

Ketua BEM Universitas Udayana, I Wayan Arma Surya Darmaputra, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelidikan hingga pihak rektorat mengeluarkan keputusan resmi.

“Kami dari BEM Udayana sedang mengawal kasus ini sampai nanti ada putusan resmi dari pihak rektor,” ujarnya.

Kasus ini kini masih dalam proses penelusuran oleh Satgas PPK dan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab kematian serta dugaan tindakan perundungan yang melatarbelakanginya. (elfira/red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

9 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

20 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

20 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

20 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

21 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

22 hours ago

This website uses cookies.