METROTODAY, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap bersama 10 orang lainnya di lingkungan Kemnaker dalam dugaan kasus pemerasan terhadap pengusaha.
Kasus ini menggemparkan publik karena OTT ini seakan menampar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang sedang gencar mengampanyekan pemberantasan korupsi.
“Benar, OTT dilakukan terhadap Wamenaker terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3),” ujar Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Kamis (21/8).
Menurut Fitroh, Immanuel atau yang karib disapa Noel diduga melakukan praktik pemerasan terhadap sejumlah perusahaan yang sedang mengurus sertifikasi K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja).
Sertifikasi ini menjadi syarat penting bagi perusahaan untuk memastikan standar keselamatan kerja, namun justru diduga dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Tak hanya menangkap pejabat, tim KPK juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan kendaraan roda empat dan roda dua.
Salah satunya adalah motor mewah Ducati, serta uang tunai dalam jumlah besar yang diduga berasal dari praktik pemerasan tersebut.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer dan para pihak lain yang ditangkap.
Publik kini menunggu perkembangan kasus ini, yang dipastikan menjadi salah satu OTT terbesar di tubuh kementerian pada 2025. (red)