Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (tengah) memberikan pernyataan pers mengenai penggunaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam penyaluran bantuan sosial periode Triwulan II/2025 saat jumpa pers di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin (2/6/2025). (Foto: Antara/Setpres)
METROTODAY, JAKARTA – Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyatakan pihaknya menemukan 1,9 juta dari 6,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) yang diketahui ternyata mampu dan tidak layak menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Hal ini diketahui saat mengecek langsung para penerima bansos tersebut ke lapangan untuk memastikan bantuan yang diberikan pemerintah itu tepat sasaran.
“Kami lakukan ground check itu ada 1,9 juta (data mereka) yang seharusnya tidak layak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah,” kata Kepala BPS Amalia saat jumpa pers setelah rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Kantor Presiden, Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.
Menurut Amalia, data-data KPM yang masuk dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) itu telah dikoreksi oleh BPS.
Sebanyak 1,9 juta KPM yang semula masuk dalam kategori berhak menerima bantuan sudah dicoret dan dialihkan menjadi kelompok yang tidak berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.
Amalia menyebut penyaluran bansos pemerintah mulai periode Triwulan II/2025 mengacu kepada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Kebijakan itu mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto yang ditetapkan dalam Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.
Dengan demikian, ia pun yakin penyaluran bansos pada Triwulan II/2025 dapat tepat sasaran, karena mengacu kepada DTSEN, yang terus diperbarui dan dicek validitasnya secara berkala.
“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Kepala BPS, Amalia.
Amalia juga menjelaskan data-data yang tersebar di kementerian/lembaga telah diintegrasikan ke DTSEN hingga 3 Februari 2025, kemudian BPS terus memperbarui data, dan mengecek langsung bekerja sama dengan Kementerian Sosial, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk verifikasi.
“Maka, setelah kami lakukan berbagai validasi, dan juga kami lakukan verifikasi bersama BPKP, maka ada 20,3 juta KPM (keluarga penerima manfaat), saat ini ada 16,5 juta yang sudah diverifikasi oleh BPKP,” kata Kepala BPS saat jumpa pers.
Dari 16,5 juta data yang telah diverifikasi, sebanyak 14,3 juta KPM masuk desil 1 — kategori keluarga yang tingkat kesejahteraannya terendah nasional.
Kementerian Sosial, sebagaimana disampaikan Amalia, juga telah mulai menyalurkan bantuan sosial kepada 14,3 juta KPM itu per akhir 31 Mei 2025.
“Dengan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional ini tentunya bansos yang nanti digulirkan pada Triwulan II, dan juga untuk mendorong sebagai salah satu program stimulus ekonomi, ini akan menjadi lebih tepat sasaran,” kata Amalia. (red)
Tim relawan Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang terdiri dari dokter, perawat, psikolog, konselor, dan ahli…
Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…
DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…
Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…
PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…
Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…
This website uses cookies.