Categories: Nasional

Kemenkes Tegaskan Sanksi Berat untuk Dokter Terlibat Pelecehan Seksual, Ada Tes Psikologi untuk Calon Dokter

METROTODAY, MALANG – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Wakil Menteri Kesehatan, Prof. Dante Saksono Harbuwono, memberikan respons tegas terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum dokter di Malang. Prof. Dante menegaskan bahwa tindakan asusila yang dilakukan oleh tenaga medis tidak akan dibiarkan begitu saja.

“Setiap kegiatan yang berada di dalam maupun di luar konteks layanan, jika tidak sesuai dengan etika, akan kami tindaklanjuti. Itu mencederai sumpah dokter,” tegas Prof. Dante dalam pernyataannya.

Lebih lanjut, Prof. Dante menjelaskan bahwa sumpah dokter merupakan komitmen moral dan profesional yang harus dijaga, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan. Ia menambahkan bahwa pelanggaran etik semacam ini merusak profesi medis dan menghilangkan kepercayaan publik terhadapnya.

“Kalau ada kegiatan-kegiatan yang bersifat asusila, maka akan kami tindaklanjuti tidak hanya dari aspek etik, tapi juga aspek hukum dan legalitas,” ujarnya dalam laman resmi Kementerian Kesehatan.

Prof. Dante juga memberikan contoh langkah tegas yang telah diambil sebelumnya. “Kementerian Kesehatan melalui Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) pernah mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) seorang dokter yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat. Kalau STR dicabut, maka dia tidak bisa praktik lagi selamanya,” imbuhnya.

Keprihatinan atas adanya oknum yang menyalahgunakan profesi medis menjadi pengingat penting untuk terus memperkuat sistem pengawasan dan pembinaan terhadap tenaga medis.

Sebagai langkah preventif, Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk memperkuat pembinaan melalui kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Konsil Kesehatan Indonesia dan institusi pendidikan kedokteran.

Prof. Dante juga mengungkapkan bahwa tes kepribadian Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) akan diterapkan dalam seleksi calon dokter untuk menyaring potensi gangguan psikologis yang dapat mengganggu profesi medis.

“Jika hasilnya menunjukkan ada kelainan psikologis dan tidak cocok untuk profesi dokter, maka akan kami tolak, walaupun nilai akademiknya bagus,” tegasnya.(*)

Dwi Shintia Irianti

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

1 hour ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

2 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

2 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

3 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

11 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

14 hours ago

This website uses cookies.