Categories: Nasional

Jelang Musim Haji, Saudi Stop Sementara Penerbitan Visa Mulai 13 April

METROTODAY, JAKARTA – Mulai 13 April 2025, otoritas Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk dari Indonesia. Kebijakan itu seiring dengan semakin dekatnya musim haji 2025.

Penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga tersebut diberlakukan mulai 13 April hingga berakhirnya puncak pelaksanaan haji 2025 atau sekitar pertengahan Juni 2025. Otoritas Saudi mempertimbangkan kepadatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Hingga puncak ibadah haji selesai, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga dari negara-negara yang masuk daftar. Negara-negara tersebut meliputi India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Sebagai informasi, menjelang musim haji, warga dari negara-negara tersebut masuk ke Saudi menggunakan visa umrah atau visa non haji lainnya. Mereka kemudian menetap hingga pelaksanaan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur yang resmi. Padahal, untuk berhaji diperlukan visa haji.

Kondisi seperti itu menambah kepadatan di Makkah dan bisa memperburuk kondisi. Apalagi dalam kondisi cuaca ekstrem selama masa puncak haji. Pada musim haji 2024, tidak kurang dari 1.200 jemaah wafat.

Kebijakan menangguhkan sementara penerbitan visa baru menjadi upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan haji serta meningkatkan aspek keamanan dan layanan.

”Jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan sehingga memperburuk masalah keselamatan dan logistik,” bunyi sebuah laporan mengutip Gulf News.

Apresiasi BP Haji

Wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi kebijakan Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa baru menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kebijakan itu menjadi bentuk keseriusan menjaga ketertiban dan keselamatan ibadah haji.

”Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” tuturnya.

Dahnil menyatakan, penangguhan itu juga untuk mencegah penyalahgunaan visa non haji yang berpotensi mengganggu kelancaran operasional dan membahayakan keselamatan jemaah. Pihaknya menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan beribadah (prinsip EMAN).

BP Haji juga telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memperketat pengawasan terhadap jemaah yang berangkat dengan visa non haji. (*)

Naufal

Recent Posts

Kenjeran Jadi Saksi Lahirnya Laboratorium Keliling Deteksi Ancaman Mikroplastik

Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.

2 hours ago

Komisi B DPRD Surabaya Soroti Pagar Tinggi Mal di Surabaya: Jangan Bangun Kesan Kota Mencekam

Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…

3 hours ago

Kanwil DJP II Jatim Capai Penerimaan Rp16,08 T, Buah Sinergi dengan Media

Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…

3 hours ago

Gantikan Rontgen, Hormon dalam Air Liur Bisa Diagnosa Kapan Gigi Anak Tumbuh

Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…

4 hours ago

Operasi SAR Khusus KM Mutiara Sentosa 2 Dihentikan, Bangkai Kapal Diduga Terbawa Arus

Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…

12 hours ago

Jenazah Dua Korban KM Mutiara Sentosa 2 Diserahkan ke Keluarga, Tiga Jenazah Menyusul

Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…

15 hours ago

This website uses cookies.