Categories: Nasional

Jelang Musim Haji, Saudi Stop Sementara Penerbitan Visa Mulai 13 April

METROTODAY, JAKARTA – Mulai 13 April 2025, otoritas Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk dari Indonesia. Kebijakan itu seiring dengan semakin dekatnya musim haji 2025.

Penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga tersebut diberlakukan mulai 13 April hingga berakhirnya puncak pelaksanaan haji 2025 atau sekitar pertengahan Juni 2025. Otoritas Saudi mempertimbangkan kepadatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Hingga puncak ibadah haji selesai, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga dari negara-negara yang masuk daftar. Negara-negara tersebut meliputi India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Sebagai informasi, menjelang musim haji, warga dari negara-negara tersebut masuk ke Saudi menggunakan visa umrah atau visa non haji lainnya. Mereka kemudian menetap hingga pelaksanaan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur yang resmi. Padahal, untuk berhaji diperlukan visa haji.

Kondisi seperti itu menambah kepadatan di Makkah dan bisa memperburuk kondisi. Apalagi dalam kondisi cuaca ekstrem selama masa puncak haji. Pada musim haji 2024, tidak kurang dari 1.200 jemaah wafat.

Kebijakan menangguhkan sementara penerbitan visa baru menjadi upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan haji serta meningkatkan aspek keamanan dan layanan.

”Jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan sehingga memperburuk masalah keselamatan dan logistik,” bunyi sebuah laporan mengutip Gulf News.

Apresiasi BP Haji

Wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi kebijakan Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa baru menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kebijakan itu menjadi bentuk keseriusan menjaga ketertiban dan keselamatan ibadah haji.

”Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” tuturnya.

Dahnil menyatakan, penangguhan itu juga untuk mencegah penyalahgunaan visa non haji yang berpotensi mengganggu kelancaran operasional dan membahayakan keselamatan jemaah. Pihaknya menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan beribadah (prinsip EMAN).

BP Haji juga telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memperketat pengawasan terhadap jemaah yang berangkat dengan visa non haji. (*)

Naufal

Recent Posts

Taxmon Perkuat Pengawasan Pajak Daerah, Pemkab Sidoarjo Targetkan 454 Titik Terpasang Akhir Juli 2026

Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus mempercepat digitalisasi pengelolaan pajak daerah melalui pemasangan Tax Monitoring System (Taxmon)…

10 hours ago

Socceroos Kena Tilang di Seattle, Amerika Melaju ke 32 Besar Piala Dunia 2026

Amerika Serikat memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Australia dengan…

21 hours ago

Cinta Rashford pada Barcelona Bertepuk Sebelah Tangan meski Sudah Rela Turun Harga

Masa depan Marcus Rashford menjadi salah satu “kisah cinta” paling dramatis di bursa transfer Eropa.…

21 hours ago

Cak Klepon Pabean Cantian Jemput Bola Urus Akta Kelahiran dan Kematian Warga Surabaya

Kecamatan Pabean Cantian menghadirkan terobosan layanan administrasi kependudukan bernama Cak Klepon atau Cetak Akte Kelahiran…

22 hours ago

Gaji ke-13 dan TPP ASN/PPPK Surabaya Dipastikan Cair, TPP Naik Menjadi 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan gaji ke-13 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN)…

23 hours ago

Liverpool Bertaruh dengan Iraola, Van Dijk Akui Terkejut Slot Didepak

Liverpool FC resmi mengakhiri kerja sama dengan Arne Slot setelah dua musim kebersamaan dan langsung…

23 hours ago

This website uses cookies.