Categories: Nasional

Jelang Musim Haji, Saudi Stop Sementara Penerbitan Visa Mulai 13 April

METROTODAY, JAKARTA – Mulai 13 April 2025, otoritas Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk dari Indonesia. Kebijakan itu seiring dengan semakin dekatnya musim haji 2025.

Penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga tersebut diberlakukan mulai 13 April hingga berakhirnya puncak pelaksanaan haji 2025 atau sekitar pertengahan Juni 2025. Otoritas Saudi mempertimbangkan kepadatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Hingga puncak ibadah haji selesai, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga dari negara-negara yang masuk daftar. Negara-negara tersebut meliputi India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Sebagai informasi, menjelang musim haji, warga dari negara-negara tersebut masuk ke Saudi menggunakan visa umrah atau visa non haji lainnya. Mereka kemudian menetap hingga pelaksanaan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur yang resmi. Padahal, untuk berhaji diperlukan visa haji.

Kondisi seperti itu menambah kepadatan di Makkah dan bisa memperburuk kondisi. Apalagi dalam kondisi cuaca ekstrem selama masa puncak haji. Pada musim haji 2024, tidak kurang dari 1.200 jemaah wafat.

Kebijakan menangguhkan sementara penerbitan visa baru menjadi upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan haji serta meningkatkan aspek keamanan dan layanan.

”Jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan sehingga memperburuk masalah keselamatan dan logistik,” bunyi sebuah laporan mengutip Gulf News.

Apresiasi BP Haji

Wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi kebijakan Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa baru menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kebijakan itu menjadi bentuk keseriusan menjaga ketertiban dan keselamatan ibadah haji.

”Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” tuturnya.

Dahnil menyatakan, penangguhan itu juga untuk mencegah penyalahgunaan visa non haji yang berpotensi mengganggu kelancaran operasional dan membahayakan keselamatan jemaah. Pihaknya menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan beribadah (prinsip EMAN).

BP Haji juga telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memperketat pengawasan terhadap jemaah yang berangkat dengan visa non haji. (*)

Naufal

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

20 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

21 hours ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

1 day ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

1 day ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

1 day ago

This website uses cookies.