Categories: Nasional

Jelang Musim Haji, Saudi Stop Sementara Penerbitan Visa Mulai 13 April

METROTODAY, JAKARTA – Mulai 13 April 2025, otoritas Arab Saudi menangguhkan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga bagi warga dari 14 negara, termasuk dari Indonesia. Kebijakan itu seiring dengan semakin dekatnya musim haji 2025.

Penangguhan sementara penerbitan visa umrah, bisnis, dan kunjungan keluarga tersebut diberlakukan mulai 13 April hingga berakhirnya puncak pelaksanaan haji 2025 atau sekitar pertengahan Juni 2025. Otoritas Saudi mempertimbangkan kepadatan dan keselamatan selama pelaksanaan ibadah haji.

Hingga puncak ibadah haji selesai, tidak akan ada visa baru yang diberikan kepada warga dari negara-negara yang masuk daftar. Negara-negara tersebut meliputi India, Mesir, Pakistan, Yaman, Tunisia, Maroko, Yordania, Nigeria, Aljazair, Indonesia, Irak, Sudan, Bangladesh, dan Libya.

Sebagai informasi, menjelang musim haji, warga dari negara-negara tersebut masuk ke Saudi menggunakan visa umrah atau visa non haji lainnya. Mereka kemudian menetap hingga pelaksanaan ibadah haji tanpa mengikuti prosedur yang resmi. Padahal, untuk berhaji diperlukan visa haji.

Kondisi seperti itu menambah kepadatan di Makkah dan bisa memperburuk kondisi. Apalagi dalam kondisi cuaca ekstrem selama masa puncak haji. Pada musim haji 2024, tidak kurang dari 1.200 jemaah wafat.

Kebijakan menangguhkan sementara penerbitan visa baru menjadi upaya menjaga ketertiban penyelenggaraan haji serta meningkatkan aspek keamanan dan layanan.

”Jemaah yang tidak terdaftar tidak memiliki akses ke fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan perawatan kesehatan sehingga memperburuk masalah keselamatan dan logistik,” bunyi sebuah laporan mengutip Gulf News.

Apresiasi BP Haji

Wakil Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengapresiasi kebijakan Saudi yang menangguhkan sementara penerbitan visa baru menjelang penyelenggaraan ibadah haji 2025. Kebijakan itu menjadi bentuk keseriusan menjaga ketertiban dan keselamatan ibadah haji.

”Kebijakan ini mencerminkan keseriusan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji yang aman, tertib, dan sesuai syariat,” tuturnya.

Dahnil menyatakan, penangguhan itu juga untuk mencegah penyalahgunaan visa non haji yang berpotensi mengganggu kelancaran operasional dan membahayakan keselamatan jemaah. Pihaknya menekankan pentingnya pelaksanaan haji yang mengedepankan efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan beribadah (prinsip EMAN).

BP Haji juga telah berkoordinasi dengan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk memperketat pengawasan terhadap jemaah yang berangkat dengan visa non haji. (*)

Naufal

Recent Posts

WFH Sehari dalam Sepekan Jadi Strategi Hemat Energi, Konsumsi BBM Turun 20 Persen

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi nasional. Eskalasi di Timur Tengah dengan peran antara Israel-Amerika Serikat…

1 hour ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

3 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

5 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

24 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

1 day ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

This website uses cookies.