Jaksa ST Burhanudin saat berbicara dalam kunjungan virtual. Foto :@kejaksaan.ri
METROTODAY, Jakarta,- Jaksa Agung ST Burhanudin memberikan peringatan keras kepada para jaksa di daerah untuk tidak mengemis proyek kepada pihak lain. Bila hal tersebut masih nekat dilakukan, maka Jaksa Agung tidak akan segan memecatnya.
“Saya sudah bosan menerima pengaduan-pengaduan seperti ini,” kata Jaksa Agung dalam kunjungan kerja virtual akhir bulan lalu sebagaimana dikutip dari @kejaksaan.ri
Dia mengungkapkan bahwa jaksa dalam bertugas tidak boleh melakukan intervensi atau menunjukkan perilaku tidak baik, maka sanksi keras akan menantiya.
“Terakhir kali saya ingatkan tidak ada lagi jaksa yang bermain proyek, tidak ada lagi jaksa yang meminta-minta atau mengemis, saya tidak peduli di belakangmu siapa, akan aku tindak dengan keras karena itu perbuatan tercela,” tegas ST Burhanudin.
Bahkan, saat menjadi pemateri dalam acara retreat kepala daerah di Magelang, ST Burhanudin juga memberikan telepon pribadinya kepada para kepala daerah. Harapannya, pengaduan terkait perbuatan tercela bisa langsung sampai kepadanya.
“Ingat ini peringatan terakhir,” terangnya.
Berdasar survei terbaru, kejaksaan menjadi lembaga penegak hukum dengan Tingkat kepercayaan masyarakat tertinggi, yakni sebesar 77 persen.
“Kepercayaan ini harus senantiasa kita jaga dengan penuh integritas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Mobil laboratorium pendidikan keliling Perjalanan Mikroplastik (Microplastic Journey), yang merupakan yang pertama di Indonesia dioperasionalkan.
Pemasangan pagar tinggi di sejumlah pusat perbelanjaan di Surabaya menuai sorotan. Anggota Komisi B DPRD…
Kanwil DJP Jatim II mencatat penerimaan pajak telah mencapai Rp16,08 triliun. Kepatuhan wajib pajak juga…
Guru Besar Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Airlangga, Prof. Dr. Sindy Cornelia Nelwan, drg., Sp.KGA., K-KGA.,…
Operasi Pencarian dan Pertolongan khusus penanganan kebakaran KM Mutiara Sentosa II resmi dihentikan dan dialihkan…
Dua jenazah korban kebakaran KM Mutiara Sentosa 2 telah resmi diserahterimakan kepada pihak keluarga. Tim…
This website uses cookies.