Categories: Kabar Haji

DPR RI Bahas Transisi Kemenag ke BP Haji di Asrama Haji Surabaya, Targetkan Agustus Sahkan Revisi UU Haji

METROTODAY, SURABAYA – Komisi VIII DPR RI memastikan revisi Undang-Undang (UU) Haji akan disahkan pada Agustus 2025. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, usai kunjungan kerja ke Asrama Haji Surabaya, Jumat (25/7).

Percepatan proses pembuatan RUU Haji ini bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji tahun depan dapat meningkatkan efisiensi serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi ratusan ribu jamaah haji Indonesia.

“Revisi UU Haji, insyaallah akan disahkan pada Agustus ini. Mulai kemarin sudah jadi inisiatif DPR, jadi kami akan kejar. Masa reses pun kami nanti akan bekerja. Kami bekerja mulai tanggal 1 Agustus. Insyaallah sampai 6 Agustus kami akan selesaikan semuanya,” jelas Singgih.

Singgih menjelaskan, percepatan ini penting agar pelaksanaan ibadah haji selanjutnya dapat dikelola oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, sesuai dengan model pengelolaan di Arab Saudi.

“Infonya presiden sudah setuju ini dilakukan Kementerian Haji karena memang harus apple to apple dengan pemerintah Arab (Saudi). Karena mereka yang mengurus haji adalah kementerian,” terangnya.

Ia menegaskan pentingnya UU yang baru untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. “Kalau tidak ada, ya tidak akan jalan,” tegasnya.

Setelah disahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan segera menerbitkan aturan turunan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji ke depannya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, juga dibahas mengenai masa transisi dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Haji. Singgih menyoroti perbedaan jumlah SDM yang signifikan.

“Orangnya lebih banyak. Itu yang nanti harus ada transisi antara Kemenag ke Badan Haji, sehingga nanti semuanya berjalan dengan baik. Bayangkan sekarang SDM Badan Haji hanya 300 (orang), tidak akan bisa mengatasi jemaah yang banyak, apalagi di pelosok-pelosok daerah. Mereka tidak akan bisa mengerjakan sendiri, jadi tetap dibutuhkan bantuan dari Kemenag,” ungkapnya.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latif, menambahkan bahwa regulasi mengenai BP Haji masih dalam tahap komunikasi.

“Untuk melakukan langkah-langkah awal, yaitu dengan persiapan 2026 atau 1447 Hijriah. Mulai Agustus Kementerian Haji akan hadir. Akan melakukan supervisi terhadap kami. Akan membantu kami mempersiapkan prosedur barunya,” kata Hilman. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

59 minutes ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

20 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

22 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

23 hours ago

Mobil Innova Zenix Ditumpangi Dua Lansia Terguling Tabrak Tiang Lampu dan Pohon

Sebuah mobil Toyota Innova Zenix mengalami kecelakaan tunggal setelah menabrak tiang lampu penerangan jalan dan…

23 hours ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Ziarah dengan Paket Lengkap (2)

Cukup mudah menjangkau Desa Tambaksumur, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo. Di tengah ruas Jalan Tol Waru—Juanda,…

1 day ago

This website uses cookies.