Categories: Kabar Haji

DPR RI Bahas Transisi Kemenag ke BP Haji di Asrama Haji Surabaya, Targetkan Agustus Sahkan Revisi UU Haji

METROTODAY, SURABAYA – Komisi VIII DPR RI memastikan revisi Undang-Undang (UU) Haji akan disahkan pada Agustus 2025. Hal ini disampaikan Ketua Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmoko, usai kunjungan kerja ke Asrama Haji Surabaya, Jumat (25/7).

Percepatan proses pembuatan RUU Haji ini bertujuan agar pelaksanaan ibadah haji tahun depan dapat meningkatkan efisiensi serta memberikan pelayanan yang lebih baik bagi ratusan ribu jamaah haji Indonesia.

“Revisi UU Haji, insyaallah akan disahkan pada Agustus ini. Mulai kemarin sudah jadi inisiatif DPR, jadi kami akan kejar. Masa reses pun kami nanti akan bekerja. Kami bekerja mulai tanggal 1 Agustus. Insyaallah sampai 6 Agustus kami akan selesaikan semuanya,” jelas Singgih.

Singgih menjelaskan, percepatan ini penting agar pelaksanaan ibadah haji selanjutnya dapat dikelola oleh Badan Penyelenggara (BP) Haji, sesuai dengan model pengelolaan di Arab Saudi.

“Infonya presiden sudah setuju ini dilakukan Kementerian Haji karena memang harus apple to apple dengan pemerintah Arab (Saudi). Karena mereka yang mengurus haji adalah kementerian,” terangnya.

Ia menegaskan pentingnya UU yang baru untuk memastikan kelancaran pelaksanaan ibadah haji. “Kalau tidak ada, ya tidak akan jalan,” tegasnya.

Setelah disahkan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan segera menerbitkan aturan turunan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji ke depannya.

Dalam kunjungan kerja tersebut, juga dibahas mengenai masa transisi dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Badan Haji. Singgih menyoroti perbedaan jumlah SDM yang signifikan.

“Orangnya lebih banyak. Itu yang nanti harus ada transisi antara Kemenag ke Badan Haji, sehingga nanti semuanya berjalan dengan baik. Bayangkan sekarang SDM Badan Haji hanya 300 (orang), tidak akan bisa mengatasi jemaah yang banyak, apalagi di pelosok-pelosok daerah. Mereka tidak akan bisa mengerjakan sendiri, jadi tetap dibutuhkan bantuan dari Kemenag,” ungkapnya.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah, Hilman Latif, menambahkan bahwa regulasi mengenai BP Haji masih dalam tahap komunikasi.

“Untuk melakukan langkah-langkah awal, yaitu dengan persiapan 2026 atau 1447 Hijriah. Mulai Agustus Kementerian Haji akan hadir. Akan melakukan supervisi terhadap kami. Akan membantu kami mempersiapkan prosedur barunya,” kata Hilman. (ahm)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

20 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

20 hours ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

24 hours ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

24 hours ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

1 day ago

This website uses cookies.