Categories: Internasional

Iran Tuntut Tindakan Hukum, Serangan AS Ancam Stabilitas Nuklir Global

METROTODAY, JAKARTA – Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) pada Minggu (22/1) mengutuk keras serangan Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklirnya yang dijaga ketat.

Serangan brutal ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan regional akibat konflik Iran-Israel dan memicu seruan Iran untuk tindakan hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, AEOI menegaskan bahwa penargetan fasilitas nuklir mereka merupakan “pelanggaran hukum internasional,” khususnya Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang juga ditandatangani oleh Iran.

AEOI menuding “tindakan melanggar hukum” ini dilakukan karena “ketidakpedulian” atau bahkan “keterlibatan” Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Iran telah mengajukan pengaduan resmi kepada Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, menuduhnya gagal mengambil tindakan tegas atas serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Teheran selama seminggu terakhir.

Pernyataan AEOI dirilis tak lama setelah mantan Presiden AS Donald Trump, melalui media sosialnya, secara mengejutkan mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

“Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan,” kata Trump.

“Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, #Fordow.”

Menurut laporan media Amerika, Trump telah memberikan persetujuannya untuk tindakan militer terhadap Iran setelah Israel membunuh beberapa komandan militer dan ilmuwan nuklir Iran tingkat tinggi dalam serangan udara pada pekan lalu.

Pengumuman Trump ini muncul setelah laporan media mengindikasikan Pentagon sedang memindahkan pesawat pembom B-2 dari pangkalan udaranya di Negara Bagian Missouri, AS, menuju Teluk Persia.

Menanggapi pernyataan Trump, AEOI mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk “pelanggaran berdasarkan hukum rimba” ini dan untuk mendukung Iran dalam menegakkan hak-haknya yang sah.

Badan tersebut menyatakan telah menyiapkan segala tindakan yang diperlukan untuk membela hak-hak rakyat Iran, termasuk langkah hukum selanjutnya.

Para pengamat menilai serangan terhadap fasilitas nuklir dapat memicu peningkatan ketegangan yang signifikan antara Teheran dan Washington.

Konsekuensi yang mungkin terjadi termasuk kemungkinan Iran melancarkan serangan balasan terhadap pangkalan-pangkalan AS di wilayah tersebut atau bahkan menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran minyak vital dunia. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

WFH Sehari dalam Sepekan Jadi Strategi Hemat Energi, Konsumsi BBM Turun 20 Persen

Pemerintah menyiapkan langkah-langkah penghematan energi nasional. Eskalasi di Timur Tengah dengan peran antara Israel-Amerika Serikat…

16 minutes ago

Makam Sesepuh Desa Tambaksumur; Makam Tengah sebagai Titik Sentral (3)

Luas Makam Islam Desa Tambaksumur sekitar 1 hektare. Di sudut timur laut, terdapat bangunan calon…

2 hours ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (12): Kereta Cepat “Whoosh” yang Menyambung Dua Kota Suci

Ada satu hal menarik yang saya rasakan setiap kali menaiki kereta cepat. Bukan hanya karena…

4 hours ago

Waspadai Penyakit Menular saat Musim Mudik, Balai Karantina Pantau Bandara dan Pelabuhan

Mudik Lebaran merupakan tradisi masyarakat Indonesia untuk pulang ke kampung halaman setiap tahunnya. Namun, masyarakat…

22 hours ago

Temukan Tempat Hiburan Nekat Buka selama Ramadan, Satpol PP Surabaya Beri Sanksi

Satpol PP Kota Surabaya menemukan sejumlah tempat hiburan umum yang tetap beroperasi selama bulan Ramadan,…

1 day ago

Berumrah di Tengah Perang di Timur Tengah (11): Berlebaran di Tanah Haram

Lebaran di Tanah Haram jauh lebih sederhana, bahkan sangat sederhana. Bukan karena efek efisiensi lantaran…

1 day ago

This website uses cookies.