Categories: Internasional

Iran Tuntut Tindakan Hukum, Serangan AS Ancam Stabilitas Nuklir Global

METROTODAY, JAKARTA – Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) pada Minggu (22/1) mengutuk keras serangan Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklirnya yang dijaga ketat.

Serangan brutal ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan regional akibat konflik Iran-Israel dan memicu seruan Iran untuk tindakan hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, AEOI menegaskan bahwa penargetan fasilitas nuklir mereka merupakan “pelanggaran hukum internasional,” khususnya Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang juga ditandatangani oleh Iran.

AEOI menuding “tindakan melanggar hukum” ini dilakukan karena “ketidakpedulian” atau bahkan “keterlibatan” Badan Energi Atom Internasional (IAEA).

Iran telah mengajukan pengaduan resmi kepada Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, menuduhnya gagal mengambil tindakan tegas atas serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Teheran selama seminggu terakhir.

Pernyataan AEOI dirilis tak lama setelah mantan Presiden AS Donald Trump, melalui media sosialnya, secara mengejutkan mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.

“Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan,” kata Trump.

“Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, #Fordow.”

Menurut laporan media Amerika, Trump telah memberikan persetujuannya untuk tindakan militer terhadap Iran setelah Israel membunuh beberapa komandan militer dan ilmuwan nuklir Iran tingkat tinggi dalam serangan udara pada pekan lalu.

Pengumuman Trump ini muncul setelah laporan media mengindikasikan Pentagon sedang memindahkan pesawat pembom B-2 dari pangkalan udaranya di Negara Bagian Missouri, AS, menuju Teluk Persia.

Menanggapi pernyataan Trump, AEOI mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk “pelanggaran berdasarkan hukum rimba” ini dan untuk mendukung Iran dalam menegakkan hak-haknya yang sah.

Badan tersebut menyatakan telah menyiapkan segala tindakan yang diperlukan untuk membela hak-hak rakyat Iran, termasuk langkah hukum selanjutnya.

Para pengamat menilai serangan terhadap fasilitas nuklir dapat memicu peningkatan ketegangan yang signifikan antara Teheran dan Washington.

Konsekuensi yang mungkin terjadi termasuk kemungkinan Iran melancarkan serangan balasan terhadap pangkalan-pangkalan AS di wilayah tersebut atau bahkan menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran minyak vital dunia. (red)

Jay Wijayanto

Recent Posts

Kebakaran di Belakang Aspol Pawiyatan Surabaya, 3 Warung dan 13 Motor Terbakar

Tiga stand warung semi permanen di Jalan Pawiyatan, Surabaya tepatnya belakang Aspol, terbakar, Sabtu (13/12)…

20 hours ago

Profesor Tanpa Gelar

DALAM sebuah momen yang berlangsung sederhana namun sarat makna, di ruang yang hangat dan penuh kekeluargaan,…

20 hours ago

Raperda Hunian Layak di Surabaya Masih Banyak Miss Persepsi, Aturan Rumah Kos Jadi Fokus

Raperda tentang hunian yang layak, yang mencakup kebijakan perencanaan, pengelolaan, tata ruang, dan keberlanjutan hunian…

24 hours ago

PWI Pusat Terbitkan Edaran Soal Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

PWI Pusat menerbitkan tiga Surat Edaran (SE) untuk seluruh anggota se-Indonesia, yakni SE tentang Rangkap…

24 hours ago

Copet Beraksi di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, KAI Daop 8 Tingkatkan Keamanan Jelang Nataru

Masyarakat dihebohkan dengan video viral aksi pencopetan di Stasiun Surabaya Gubeng Lama, beberapa waktu lalu.…

1 day ago

Tim Gabungan Unair Bantu Operasi Korban Banjir di RSUD Aceh Tamiang, Begini Langkahnya

Tim gabungan Universitas Airlangga (Unair) yang terdiri dari Fakultas Kedokteran, Fakultas Kesehatan Masyarakat, Fakultas Keperawatan,…

1 day ago

This website uses cookies.