Konferensi pers Presiden AS Donald Trump usai serang fasilitas nuklir Iran. (Instagram @donaldtrumpreal)
METROTODAY, JAKARTA – Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) pada Minggu (22/1) mengutuk keras serangan Amerika Serikat (AS) terhadap tiga fasilitas nuklirnya yang dijaga ketat.
Serangan brutal ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan regional akibat konflik Iran-Israel dan memicu seruan Iran untuk tindakan hukum internasional.
Dalam sebuah pernyataan, AEOI menegaskan bahwa penargetan fasilitas nuklir mereka merupakan “pelanggaran hukum internasional,” khususnya Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) yang juga ditandatangani oleh Iran.
AEOI menuding “tindakan melanggar hukum” ini dilakukan karena “ketidakpedulian” atau bahkan “keterlibatan” Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Iran telah mengajukan pengaduan resmi kepada Direktur Jenderal IAEA, Rafael Grossi, menuduhnya gagal mengambil tindakan tegas atas serangan Israel terhadap fasilitas nuklir Teheran selama seminggu terakhir.
Pernyataan AEOI dirilis tak lama setelah mantan Presiden AS Donald Trump, melalui media sosialnya, secara mengejutkan mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut.
“Kami telah menyelesaikan serangan yang sangat sukses terhadap tiga fasilitas nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Esfahan,” kata Trump.
“Semua pesawat sekarang berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh BOM dijatuhkan di lokasi utama, #Fordow.”
Menurut laporan media Amerika, Trump telah memberikan persetujuannya untuk tindakan militer terhadap Iran setelah Israel membunuh beberapa komandan militer dan ilmuwan nuklir Iran tingkat tinggi dalam serangan udara pada pekan lalu.
Pengumuman Trump ini muncul setelah laporan media mengindikasikan Pentagon sedang memindahkan pesawat pembom B-2 dari pangkalan udaranya di Negara Bagian Missouri, AS, menuju Teluk Persia.
Menanggapi pernyataan Trump, AEOI mendesak masyarakat internasional untuk mengutuk “pelanggaran berdasarkan hukum rimba” ini dan untuk mendukung Iran dalam menegakkan hak-haknya yang sah.
Badan tersebut menyatakan telah menyiapkan segala tindakan yang diperlukan untuk membela hak-hak rakyat Iran, termasuk langkah hukum selanjutnya.
Para pengamat menilai serangan terhadap fasilitas nuklir dapat memicu peningkatan ketegangan yang signifikan antara Teheran dan Washington.
Konsekuensi yang mungkin terjadi termasuk kemungkinan Iran melancarkan serangan balasan terhadap pangkalan-pangkalan AS di wilayah tersebut atau bahkan menutup Selat Hormuz, jalur pelayaran minyak vital dunia. (red)
Puluhan jurnalis Surabaya dan Sidoarjo mengikuti Bootcamp Artificial Intelligence for Journalist di iSTTS. Belajar pemanfaatan…
Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…
Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…
Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…
Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…
Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…
This website uses cookies.