METROTODAY, JAKARTA – Pemerintah Indonesia menyiapkan sejumlah langkah merespons kebijakan tarif impor resiprokal yang diterapkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Indonesia mengedepankan jalur negosiasi dengan mempertimbangkan AS sebagai mitra strategis.
Jalur negosiasi tersebut antara lain melalui revitalisasi Perjanjian Kerjasama Perdagangan dan Investasi (TIFA). Pemerintah juga akan melakukan deregulasi Non-Tariff Measures (NTMs) melalui relaksasi TKDN (tingkat komponen dalam negeri) sektor ICT dari AS seperti GE, Apple, Oracle, dan Microsoft; serta evaluasi lartas (import license), hingga percepatan halal.
Pemerintah juga akan melakukan balancing terhadap neraca perdagangan dengan AS melalui pembelian produk agrikultur dari AS seperti Soya Bean, pembelian peralatan engineering, pembelian LPG, LNG, dan migas oleh Pertamina. Langkah selanjutnya, pemerintah juga menyiapkan insentif fiskal atau nonfiskal untuk mendorong impor dari AS dan menjaga daya saing ekspor ke AS.
Pelonggaran TKDN
Presiden Prabowo Subianto memerintah untuk membuat TKDN lebih fleksibel dan realistis guna menjaga daya saing industri tanah air di pasar global.
”TKDN niatnya baik, nasionalisme. Tapi kita harus realistis, TKDN dipaksakan, ini akhirnya kita kalah kompetitif. Saya sangat setuju, TKDN fleksibel saja, mungkin diganti dengan insentif,” kata Prabowo saat sesi dialog Sarasehan Ekonomi di Menara Mandiri, Jakarta (8 April 2025).
Insentif Fiskal
Pemerintah Indonesia siap memberikan diskon tarif PPh impor hingga bea masuk produk-produk asal AS. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, setidaknya ada lima langkah kebijakan fiskal negosiasi dan meredam efek negatif tarif Trump. Mulai perbaikan administrasi perpajakan dan kepabeanan serta penyesuaian tarif pajak penghasilan (PPh) impor untuk produk tertentu seperti elektronik, seluler, dan laptop dari semulai PPh impor sebesar 2,5% menjadi 0,5%.
Lalu, penyesuaian tarif bea masuk semua produk impor asal AS yang termasuk most favored nation (MFN), dari semulai 5%–10% menjadi 0%–5%. Berikutnya, penyesuaian bea keluar crude palm oil (CPO) alias minyak kelapa sawit mentah yang bervariasi dari 0% sampai dengan 25% dan trade remedies atau tindakan pengamanan perdagangan.
Kuota Impor
Presiden Prabowo Subianto meminta penghapusan kuota impor, terutama terhadap komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Prabowo memberikan instruksi kepada jajaran terkait untuk menghilangkan mekanisme kuota yang dapat menghambat kelancaran perdagangan.
”Saya sudah kasih perintah untuk hilangkan kuota-kuota impor. Terutama untuk barang-barang yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Siapa yang mampu, siapa yang mau impor, silakan, bebas. Tidak lagi kita tunjuk-tunjuk hanya ini yang boleh, itu tidak boleh,” kata presiden. (*)