Categories: Akal Sehat

Indonesia Kekinian: Peradaban Tanpa Jangkar Nilai

Oleh: MUSONIF AFANDI (*)

INDONESIA hari ini hidup dalam pusaran perubahan yang bergerak terlalu cepat. Ketidakpastian tidak lagi hadir sebagai peristiwa luar biasa, melainkan sebagai kondisi harian. Ekonomi global bergejolak, politik nasional terus memanas, hukum kerap dipertanyakan, sementara teknologi melaju tanpa jeda.

Di tengah situasi ini, simbol-simbol kesejahteraan ekonomi yang selama ini diyakini sebagai penopang hidup seperti pekerjaan tetap, kepemilikan aset, status kelas menengah dan stabilitas sosial, makin kehilangan daya lindungnya. Yang hari ini tampak aman, besok bisa runtuh. Indonesia seperti bergerak maju, tetapi tanpa pegangan nilai yang kokoh. Inilah wajah peradaban tanpa jangkar nilai.

Perubahan cepat ini tidak datang secara alamiah, melainkan didorong oleh kombinasi teknologi, kebijakan dan tekanan global yang saling berkelindan. Digitalisasi merambah hampir seluruh aspek kehidupan. Cara orang bekerja berubah. Cara berinteraksi berubah. Cara membangun opini pun berubah.

Informasi mengalir deras sering kali tanpa filter. Yang cepat lebih dipercaya daripada yang benar. Yang viral lebih didengar daripada yang masuk akal. Masyarakat dipaksa beradaptasi, sering kali tanpa waktu untuk memahami arah perubahan itu sendiri.

Masalahnya bukan pada perubahan itu sendiri. Perubahan adalah keniscayaan sejarah. Masalahnya adalah ketika perubahan datang lebih cepat daripada kesiapan sosial. Ketika kebijakan, teknologi dan tuntutan ekonomi bergerak lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk mencerna, memaknai dan menyesuaikan diri. Dalam kondisi seperti ini, kemajuan tidak selalu dirasakan sebagai harapan, tetapi justru sebagai tekanan.

Perubahan Mendahului Kesiapan Sosial

Di Indonesia, percepatan perubahan sering kali berjalan tanpa dialog sosial yang memadai. Banyak kebijakan publik disampaikan dalam bahasa teknokratis yang jauh dari pengalaman hidup warga. Istilah efisiensi, investasi dan pertumbuhan ekonomi lebih sering muncul daripada keadilan sosial dan perlindungan warga. Akibatnya, perubahan terasa datang dari atas, bukan tumbuh dari bawah. Masyarakat menjadi objek dan bukan subjek.

Dalam perspektif sosiologi, kondisi ini menciptakan keguncangan norma. Nilai-nilai lama yang selama ini menjadi rujukan bersama tentang kerja keras, kepastian hidup dan solidaritas sosial mulai goyah.

Sementara nilai-nilai baru yang ditawarkan oleh era digital dan ekonomi fleksibel belum sepenuhnya mapan. Generasi muda tumbuh dalam logika serba cepat dan instan, sementara generasi sebelumnya masih bertumpu pada stabilitas dan kepastian. Ketidaksinkronan ini melahirkan jarak antar generasi dan antar kelompok sosial.

Konflik sosial yang muncul belakangan ini sering kali bukan konflik ideologis yang mendalam. Tetapi lebih sering merupakan konflik tafsir atas perubahan. Media sosial mempercepat perbedaan itu menjadi pertentangan terbuka.

Ruang diskusi berubah menjadi arena saling serang. Yang paling lantang sering dianggap paling benar. Norma sosial tidak lagi dibentuk melalui proses dialog dan musyawarah, tetapi oleh algoritma dan emosi sesaat. Dalam situasi ini, empati menjadi barang langka.

Teknologi memperdalam persoalan tersebut. Teknologi tidak hanya menjadi alat, tetapi membentuk cara manusia memandang dirinya sendiri. Ketergantungan pada teknologi bukan lagi soal perangkat, melainkan soal pengakuan. Nilai diri diukur melalui angka, jumlah pengikut, tanda suka dan jangkauan konten.

Di Indonesia, fenomena ini menciptakan jurang antara citra dan realitas. Banyak orang tampak berhasil di dunia digital, tetapi rapuh secara ekonomi dan mental di dunia nyata. Ketika realitas tidak sejalan dengan citra, kekecewaan sosial mengendap.

Dari sudut pandang filsafat peradaban, Indonesia sedang berada di fase transisi yang menentukan. Kita bergerak dari masyarakat yang relatif berakar pada nilai komunal menuju masyarakat yang semakin individualistis dan berorientasi kecepatan.

Namun, transisi ini berlangsung tanpa refleksi kolektif yang cukup. Kecepatan dipuja sebagai kemajuan. Kebijaksanaan dianggap lambat. Pertanyaan tentang makna hidup bersama tersisih oleh tuntutan untuk terus bergerak dan bersaing.

Kegamangan ini paling terasa pada kelas menengah. Kelompok ini selama ini menjadi penyangga stabilitas sosial dan politik. Namun kini justru hidup dalam kecemasan yang terus-menerus. Tekanan ekonomi, ketidakpastian kerja, kenaikan biaya hidup dan disrupsi teknologi membuat kelas menengah berada di posisi yang serba tanggung.

Tidak cukup miskin untuk mendapat perlindungan sosial, tetapi tidak cukup aman untuk merasa sejahtera. Kecemasan kelas menengah ini penting dicermati, karena dari sanalah arah opini publik dan sikap politik sering kali terbentuk.

Hukum, Teknologi dan Kegamangan Kolektif Bangsa

Dalam situasi perubahan cepat dan keguncangan sosial, hukum seharusnya menjadi jangkar nilai. Hukum diharapkan memberi kepastian sekaligus rasa keadilan. Namun, di Indonesia, hukum justru menghadapi krisis kepercayaan.

Penegakan hukum kerap dipersepsikan tidak adil. Tajam ke bawah, tumpul ke atas. Dalam banyak kasus, hukum terasa hadir tanpa empati sosial. Seringkali hukum tegas kepada yang lemah, tak berdaya kepada yang kuat.

Masalah hukum hari ini bukan semata soal aturan dan prosedur. Masalahnya adalah legitimasi moral. Ketika hukum dipandang sebagai alat kekuasaan atau kepentingan tertentu, hukum kehilangan wibawanya sebagai pedoman hidup bersama. Masyarakat pun mulai mencari keadilan di luar sistem.

Tekanan massa dan opini publik menggantikan proses hukum. Dalam jangka pendek, ini mungkin terasa efektif. Dalam jangka panjang, ini berbahaya bagi tatanan sosial.

Dalam filsafat hukum, hukum tidak pernah berdiri netral. Namun, selalu mencerminkan nilai yang hidup dalam masyarakat. Jika nilai itu rapuh, hukum pun kehilangan pijakan. Karena itu, pembaruan hukum tidak cukup dilakukan dengan merevisi undang-undang atau memperketat sanksi. Yang dibutuhkan adalah pemulihan rasa keadilan. Hukum harus kembali terasa dekat dengan pengalaman hidup warga, bukan hanya benar secara formal.

Teknologi memperumit peran hukum. Kejahatan digital, manipulasi informasi dan pembentukan opini berbasis algoritma bergerak lebih cepat daripada regulasi. Negara sering tertinggal.

Ketika negara lambat merespons, ruang publik diisi oleh tafsir liar. Kepercayaan publik pun semakin tergerus. Dalam kondisi seperti ini, negara dituntut tidak hanya adaptif secara teknis, tetapi juga teguh secara etis.

Negara tidak hanya hadir sebagai regulator yang mengejar pertumbuhan. Negara harus hadir menjadi penjaga nilai. Kebijakan publik dibangun dari realitas sosial, bukan angka statistik semata. Ketika kebijakan dirasakan adil dan manusiawi, masyarakat akan siap menerima perubahan. Sebaliknya, kebijakan yang elitis akan memperdalam jarak antara negara dan warga.

Pendidikan juga memegang peran penting dalam merawat jangkar nilai bangsa. Namun, pendidikan Indonesia masih fokus pada capaian teknis dan formalitas. Keterampilan digital dan kesiapan kerja memang penting, tetapi tanpa pembentukan karakter dan kemampuan berpikir kritis, pendidikan akan melahirkan generasi yang cakap secara teknis namun rapuh secara etis. Di tengah perubahan yang cepat, kemampuan untuk merenung, menilai dan mengambil jarak menjadi kebutuhan mendesak.

Mengurangi ketergantungan pada teknologi bukan berarti menolak kemajuan. Yang dibutuhkan adalah kesadaran kolektif untuk menundukkan teknologi pada nilai kemanusiaan.

Teknologi harus kembali menjadi alat, bukan penentu makna hidup. Ruang dialog tatap muka, solidaritas sosial dan refleksi bersama perlu dihidupkan kembali. Tanpa ruang-ruang ini, masyarakat mudah terfragmentasi dan kehilangan rasa kebersamaan.

Pada akhirnya, krisis yang dihadapi Indonesia hari ini bukan hanya krisis ekonomi, politik atau hukum, melainkan krisis nilai. Ketika perubahan bergerak lebih cepat daripada kemampuan masyarakat untuk memahami dan memaknainya, jangkar nilai menjadi sangat penting. Tanpa jangkar itu, peradaban mudah terombang-ambing oleh arus kepentingan dan kecepatan.

Indonesia masih memiliki modal sosial dan nilai-nilai dasar yang kuat. Namun, nilai tidak akan bertahan dengan sendirinya. Nilai seharusnya dirawat, diperdebatkan dan ditegaskan kembali. Dalam zaman perubahan cepat ini, keberanian untuk melambat, berpikir dan menjaga nilai-nilai kemanusiaan justru menjadi bentuk kemajuan yang paling mendasar. Tanpa itu, kita mungkin bergerak cepat, tetapi kehilangan arah.

(*) Direktur Eksekutif Actual Research Survey

Jay Wijayanto

Recent Posts

Doa Bersama 1.000 Anak Yatim untuk Sidoarjo yang Lebih Baik di Hari Jadi Ke-167

Pendopo Delta Wibawa terasa berbeda pada Minggu (1/2/2026) pagi. Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Ke-167…

2 minutes ago

Persiapan Asrama Haji Surabaya Capai 89 Persen Sambut Jemaah Haji, Fokus Perbaiki Ratusan Kamar yang Rusak

Jelang penyelenggaraan haji 2026, persiapan untuk transit jemaah di Asrama Haji Surabaya terus dilakukan. Dengan…

22 minutes ago

Hujan Deras dan Angin Kencang Landa Surabaya, Pohon dan Reklame Tumbang

Cuaca ekstrem melanda Kota Surabaya sejak siang hingga malam hari ini, Selasa (3/2). Hujan deras…

1 hour ago

Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Ruas Jalan di Perkampungan dan Jalan Raya di Surabaya Terendam Banjir

Hujan deras dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah Surabaya sejak Selasa (3/2) sore hingga malam…

2 hours ago

Rektor UINSA Dukung Upaya Kemenag, untuk Peningkatan Kesejahteraan Guru Madrasah

Kementerian Agama (Kemenag) akan melakukan perbaikan tata kelola dan peningkatan kesejahteraan guru madrasah di seluruh…

19 hours ago

Bek Timnas Brazil U-20, Jefferson Silva, Terpukau Dukungan Bonek saat Lawan Dewa United

Pemain baru Persebaya Surabaya, Jefferson Silva, mengaku terpukau dengan loyalitas Bonek dan Bonita saat Bajul…

1 day ago

This website uses cookies.