METROTODAY, SURABAYA – Kali Surabaya yang dulunya menjadi sumber air baku vital bagi warga Kota Surabaya kini menghadapi krisis lingkungan parah. Puluhan aktivis dari Ecoton pun menggelar aksi protes di depan Kantor BBWS Brantas di Jalan Raya Menganti, Wiyung, Surabaya pada Rabu (16/7).
Mereka mendesak BBWS segera bertindak nyata dalam menjaga, melestarikan, dan melindungi Kali Surabaya dari pencemaran plastik dan limbah. Mereka menyoroti keberadaan ribuan bangunan liar yang memperparah kondisi sungai.
“Ada lebih dari 4.000 bangunan liar di Kali Surabaya. Bangunan ini menyumbang limbah domestik dan sampah plastik, BBWS Brantas selama ini abai biarkan penjarahan Kali Surabaya,” ungkap Alaika Rahmatulla, salah satu perwakilan Ecoton.
Aksi “Kali Surabaya Terbungkus Sampah Plastik”, merupakan bentuk seruan moral atas krisis pencemaran yang kian parah.
Alaika mengaku dari hasil temuan Ecoton terbaru menunjukkan kondisi Kali Surabaya yang memprihatinkan seperti pohon tercemar plastik. Sebanyak 1.328 pohon di sepanjang aliran sungai tercemar sampah plastik, tersebar di Gresik dan Sidoarjo.
Sampah ini tersangkut di batang dan dahan akibat banjir. Karena pihaknya menemukan 217 titik timbulan sampah, mayoritas berasal dari rumah tangga, dengan 22,1 persen di antaranya berukuran besar.

Bahkan bangunan liar sebanyak 4.641 bangunan berdiri di sempadan sungai wilayah Gresik, melanggar undang-undang dan peraturan terkait sempadan sungai.
“Kami ingin sungai ini kembali menjadi sumber kehidupan, bukan kubangan limbah dan sampah plastik. Sungai bukan ruang buangan, melainkan ruang hidup yang harus dijaga bersama,” tegasnya.
Ecoton menyerahkan laporan hasil pemantauan pencemaran kepada BBWS Brantas, sekaligus menyampaikan serangkaian tuntutan yakni penegakan hukum tegas, audit lingkungan, penyediaan fasilitas TPS/TPA memadai, pemulihan ekologis, serta kampanye kesadaran ekologis.
Sementara itu Kepala Operasi dan Pemeliharaan (OP) BBWS Brantas, Musdianto Muhti, mengakui bahwa banyaknya bangunan liar di lahan sempadan sungai saat ini berstatus status quo, termasuk kasus citynine di Bambe Driyorejo Gresik.
“Memang banyak bangunan liar di sempadan sungai, dan ini menjadi tantangan besar bagi kami,” ujar Musdianto.
Lebih lanjut, Musdianto menjelaskan bahwa BBWS Brantas sedang melakukan kajian mendalam terhadap lahan sempadan di Kali Surabaya.
Kajian ini bertujuan untuk diajukan menjadi keputusan menteri Pekerjaan Umum (PU), dengan target penyelesaian pada Maret 2026. “Kami berkomitmen untuk memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam penertiban sempadan sungai,” tambahnya.
Terkait pengawasan, BBWS Brantas mengklaim telah rutin melakukan pengawasan dengan susur sungai sebulan sekali. “Kami terus memantau kondisi sungai untuk mengidentifikasi pelanggaran dan pencemaran,” pungkasnya. (ahm)